DPRD Kab Blitar Gelar Rapat Paripurna dengan Tiga Agenda, Sekaligus Lantik Anggota PAW

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 29 Nov 2022 17:23 WIB

DPRD Kab Blitar Gelar Rapat Paripurna dengan Tiga Agenda, Sekaligus Lantik Anggota PAW

i

Pengambilan sumpah kepada S Nasikkah sebagai PAW. SP/Hadi Lestariono

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna yang digelar di Gedung Graha Paripurna DPRD Kab Blitar pada Senin (28/11). Dalam rapat tersebut akan menyampaikan 3 agenda penting. Salah satunya yakni laporan badan anggaran (Banggar) terhadap hasil pembahasan hasil Ranperda APBD tahun anggaran 2023 mendatang.

Hal tersebut setelah pandangan fraksi fraksi paripurna pada 4 Oktober 2022 lalu atas penyampaian penjelasan terhadap nota keuangan Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2023. 

Baca Juga: Demokrat Janji AHY-Moeldoko, tak Akan Konflik

Yang kedua tentang program pembentukan Perda TA 2023, dan agenda ke 3 pembacaan keputusan DPRD tentang perubahan susunan keanggotaan dan alat kelengkapan DPRD.

Sedang agenda terakhir rapat paripurna DPRD Kabupaten Blitar yang tak kalah pentingnya yaitu  pengambilan sumpah dan janji pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Blitar sisa masa jabatan 2019-2024, yakni dari Alm Endar Suparno kepada S. Nadikah keduanya dari Fraksi PDI-P.

Lebih lanjut Suwito menyampaikan, "Bahwa hasil pembahasan akan ditindaklanjuti proses penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Bupati dan pimpinan DPRD," kata Suwito.

Baca Juga: Jokowi Minta Menko Polhukam Baru, Urus Keamanan

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto didampingi wakilnya yakni, M. Rifai dan Mujib. Dalam rapat tersebut dihadiri Bupati Blitar Hj Rini Syarifah, Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso termasuk Forpimda Kab Blitar Kapolres Blitar, Kapolres Blitar Kota, Komandan Kodim 0808 Blitar dan Komandan Yonif 511 Blitar, tak ketinggalan Sekda Kab Blitar Drs Izul Maron beserta Kepala OPD Pemkab Blitar.

"Selanjutnya setelah dibahas dan disampaikan di forum, dan disetujui, setelah disetujui diserahkan ke gubernur untuk evaluasi. Mudah-mudahan tanpa kendala," harap Suwito.

Setelah membahas tiga agenda, dalam rapat tersebut sekaligus melakukan pengambilan sumpah dan janji (PAW) Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Kabupaten Blitar sisa masa jabatan 2019-2024, sedang yang disumpah dan dilantik adalah S. Nasikhah dari PDI-P dan dinyatakan resmi menjadi bagian anggota DPRD Kabupaten Blitar yang menggantikan Endar Soeparno yang meninggal dunia beberapa bulan lalu. 

Baca Juga: 2 Anggota DPR, Bocorkan Pelantikan Hadi Tjahjanto dan AHY, Rabu Ini

Suwito menjelaskan untuk S. Nasikhah sah dan resmi menjadi wakil rakyat setelah Gubernur Jawa Timur mengeluarkan surat keputusan nomor 171.409/1178/011.2/2022 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blitar sisa masa jabatan tahun 2019-2024.

"Harapan kita yang bersangkutan secepatnya bisa adaptasi dan melaksanakan tugas dan wewenangnya sebagai anggota DPRD Kabupaten Blitar," Suwito mengakhiri dan menutup rapat paripurna. Les/DPRD Kab Blitar

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU