DPRD Kota Mojokerto Gelar Reses Dengan Prokes Ketat

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 22 Agu 2021 16:25 WIB

DPRD Kota Mojokerto Gelar Reses Dengan Prokes Ketat

i

Reses DPRD Kota Mojokerto di Balai RW 04 Panderman Perteng, Kelurahan Wates, Jumat (20/8/2021). SP/Dwy Agus Susanti

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - DPRD Kota Mojokerto melaksanakan masa reses II masa persidangan II tahun sidang 2021. Reses diselenggarakan selama 5 hari dimulai pada hari Rabu hingga Minggu 18 - 22 Agustus 2021.

Digelar merata di masing-masing daerah pemilihan (Dapil), dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat juga pembatasan waktu kegiatan maupun jumlah undangan.

Baca Juga: Gagal Curi Motor, Dua Pemuda di Kota Mojokerto Diringkus Warga saat Sembunyi dari Kejaran Polisi

Banyak masyarakat mempertanyakan penanganan pandemi Covid yang belum maksimal. Hal ini membuat DPRD Kota Mojokerto meresponnya.

Ketua DPRD Sunarto menegaskan Dewan telah bersinergi dengan Pemerintah Kota Mojokerto dalam penanganan Covid-19. Anggaran yang tidak penting bakal digeser ke penanganan Covid-19.

"Pengurus RT/RW saya berpesan tetap jaga protokol kesehatan warganya. Masyarakat yang terpapar Covid-19 bukan aib. Mari bersama kita support mereka. Namun demikian, tetap jaga protokol kesehatan dan terus tingkatkan imun," katanya, ditemui di Balai RW 04 Panderman Perteng, Kelurahan Wates, Jumat (20/8/2021).

Baca Juga: Ratusan WBP Lapas Mojokerto Terima Remisi Khusus Idul Fitri

Anggota DPRD juga berkesempatan langsung menjelaskan usulan warga yang belum direalisasi oleh Pemerintah Kota Mojokerto. Juga usulan-usulan baru oleh warga nanti akan diakomodir dalam pokok-pokok pikiran DPRD yang akan dianggarkan pada tahun 2022.

"Karena keterbatasan waktu reses sesuai prokes yang ada, aspirasi masyarakat dapat disampaikan melalui media elektronik yang ada," pungkasnya.

Sejauh ini berdasarkan data Satgas Covid-19, kasus terkonfirmasi Covid-19 masih tergolong sedang. Tercatat dalam tiga hari sejak 18 -20 Agustus 2021 terakhir Kota Mojokerto bertambah 37 orang.

Baca Juga: Dorong Daya Beli Masyarakat, Kejaksaan dan Pemkot Mojokerto Sinergi Gelar Bazar Sembako Murah

Sementara total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 hingga Jumat, 20 Agustus 2021 mencapai 4.283, rinciannya kasus 636 aktif atau menjalani perawatan, 3.415 pasien sembuh, dan sisanya 232 pasien meninggal dunia, sedangkan hingga Sabtu Pagi, 21 Agustus 2021 tercatat jumlah positif 67 jiwa dari 49 rumah yang tersebar di seluruh kelurahan. dwy

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU