DPRD Kota Mojokerto Sahkan LKPj Wali Kota Tahun 2021

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 30 Mei 2022 15:47 WIB

DPRD Kota Mojokerto Sahkan LKPj Wali Kota Tahun 2021

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Setelah melalui proses rapat dan pembahasan, DPRD Kota Mojokerto akhirnya mengesahkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, Wali Kota tahun anggaran 2021. 

 

Baca Juga: Respon Cepat Aduan Masyarakat, PJ Ali Kuncoro Sidak TPS Benpas dan TPA Randegan

Penandatanganan persetujuan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna yang dihadiri Walikota Ika Puspitasari, Sekdakot Gaguk Tri Prasetyo dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sunarto, didampingi Wakil Ketua Sony Basuki R dan Junaedi Malik. di lantai II Gedung DPRD Kota Mojokerto, Senin (30/5/2021).

Dalam sambutannya, Wali kota Mojokerto, Ika Puspitasari  menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya dan ucapan terima kasih kepada wakil rakyat khususnya badan anggaran, atas sumbangan pemikiran serta kerjasama yang baik dalam proses pembahasan yang dinamis bersama Tim Anggaran Pemerintah Kota Mojokerto dari awal hingga dicapainya persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2021 ini.

"Saya percaya semua ini adalah bagian dari upaya kita didalam bersinergi untuk menuju perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban yang lebih baik, khususnya bagi kepentingan seluruh warga masyarakat Kota Mojokerto sesuai tema RKPD 2021 yang telah disepakati bersama, yaitu untuk mempercepat pemulihan ketahanan ekonomi dan kehidupan masyarakat dengan fokus pada kesehatan, UMKM, infrastruktur, pariwisata, dan investasi di Kota Mojokerto," jelasnya.

Baca Juga: Realisasi Pajak Kota Mojokerto Naik Signifikan Capai Rp 71,4 Miliar

Petinggi Pemkot ini menambahkan, sejak pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia bahkan dunia yang berakibat pada lumpuhnya semua sektor kehidupan, baik sosial, ekonomi dan pemerintahan, baik pemerintah pusat maupun Pemerintah Kota Mojokerto, berimbas pada menurunya belanja daerah yang dipergunakan untuk pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di Kota Mojokerto. 

"Namun hal ini tidak menyurutkan niat kita bersama untuk senantiasa memberikan yang terbaik buat masyarakat Kota Mojokerto yang kita cintai bersama," tegasnya.

Baca Juga: Pimpin Apel Pagi Pasca Libur Lebaran, Pj Ali Kuncoro Ingatkan PR Sudah Menanti

Masih kata Ning Ita, APBD Tahun Anggaran 2021 beserta Perubahan APBD Tahun 2021 masih difokuskan untuk pemulihan ekonomi sebagai dampak pandemi Covid-19, dengan tetap memprioritaskan sektor kesehatan, infrastruktur, pariwisata, dan investasi di Kota Mojokerto.  

"Alhamdulillah dengan persetujuan yang telah kita saksikan bersama penandatangannya tentang Rancangan Peraturan daerah Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2021, Saya berharap agar kerjasama yang telah terjalin dengan baik antara legislatif dan eksekutif dapat kita tingkatkan, sehingga terjadi sinergi yang harmonis dalam mewujudkan good governance, dan pelayanan kepada masyarakat kota Mojokerto yang semakin baik sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat kota Mojokerto," pungkasnya. Dwi

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU