DPRD Kritik Pemprov Lambat Tangani Covid-19 di Jatim

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 10 Mei 2020 20:45 WIB

DPRD Kritik Pemprov Lambat Tangani Covid-19 di Jatim

i

DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono SP/SP

SURABAYA PAGI,Surabaya -  DPRD Jawa Timur (Jatim), Deni Wicaksono mengkritik penanganan pandemi Covid-19 yang dilakukan oleh  Pemprov Jatim. Ia menilai pemprov jatim tidak cepat menangani, baik aspek kesehatan hingga jaring pengaman sosial .”Program dan kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkesan hanya di permukaan dan tidak tepat sasaran,” ujar Deni, Minggu (10/5/2020).

 

Baca Juga: Pertahankan Ekstrakurikuler Pramuka di Sekolah-sekolah Jawa Timur 


Anggota komisi E ini menilai, dari aspek penanganan kesehatan kurang mengantisipasi ledakan pasien Covid-19. Sehingga daya tampung rumah sakit rujukan sudah sangat kurang. Bahkan, sudah tidak mampu menampung jumlah pasien.Sejumlah pasien Covid-19 di beberapa daerah, tidak dirawat di RSUD rujukan di daerah tersebut. Tapi harus dibawa ke luar kota/kabupaten karena RSUD-nya sudah penuh.”Baru beberapa waktu terakhir ini Pemprov Jatim mempersiapkan rumah sakit darurat. Semestinya jika sejak awal menggandeng pakar epidemiologi, kita bisa membaca pola penyebaran penyakit. Sehingga semestinya sejak April sudah menyiapkan RS darurat dan langkah-langkah antisipasi lainnya,” jelas Deni.

 

Baca Juga: Komisi E Dorong KONI Jatim Segera Ajukan Anggaran PON XII Aceh

Politisi muda itu juga menyoroti penyediaan alat pelindung diri (APD) yang sangat kurang. Mulai di puskesmas dan RS non-rujukan, bahkan di RS rujukanekurangan APD.Penanganan terhadap klaster-klaster penyebaran juga relatif lambat. Sehingga virus sudah terlanjur menyebar. ”Khususnya klaster Temboro, Magetan. Ini sangat disayangkan,” ujar Deni yang terpilih sebagai anggota DPRD Jatim dari dapil Jatim IX, termasuk di dalamnya Kabupaten Magetan.



Adapun terkait jaring pengaman sosial, Deni meminta Pemprov Jatim untuk memperluas penerima bantuan. Deni menambahkan, skema jaring pengaman sosial Pemprov Jatim hanya menjangkau 1,08 juta penerima manfaat, yaitu sekitar 333.000 untuk program top-up BPNT (bantuan pangan non tunai) warga di kelurahan dan 750.000 keluarga untuk program bantuan pangan.

Baca Juga: Pj Gubernur Adhy Ajak Kembali Semangat Bekerja dan Maksimalkan Pelayanan untuk Masyarakat



Dari 750.655 penerima bantuan pangan, itu pun 95.000 di antaranya dikhususkan untuk warga Jatim yang tinggal di perantauan atau warga non-Jatim yang tinggal di Jatim.”Sedangkan sekarang banyak perantauan warga Jatim yang pulang kampung ke Jatim, ini perlu diperhatikan. Pemprov Jatim perlu melakukan pendataan secara lebih cermat dan membikin skema yang lebih luas untuk membantu mereka,” jelasnya.

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU