Sebagai Rasa Tanggung Jawab dalam Upaya Mendorong Pengelolaan Pemerintahan yang Semakin Baik
SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - DPRD Kabupaten Lamongan mulai membahas peraturan daerah (Perda), atas pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022, sebagai wujud dalam upaya mendorong pengelolaan pemerintah yang semakin baik.
Apalagi seperti disampaikan oleh Abdul Ghofur ketua DPRD Lamongan dalam rapat paripurna penyampaian pengantar nota keuangan raperda pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2022, pembahasan ini juga sebagai tindak lanjut hasil pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dimana Kabupaten Lamongan mendapatkan hasil opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tujuh kali berturut-turut.
"Tentu pembahasan ini sebagai agenda rutin DPRD, sekaligus memang kita ingin pengelolaan pemerintahan Kabupaten Lamongan dari tahun ke tahun akan semakin baik dan bisa dipertanggungjawabkan," kata Ghofur panggilan akrab pria yang juga ketua DPC PKB Lamongan ini menegaskan, Senin (5/6/2023).
Lebih jauh kata Ghofur, LKPJ ini juga dijadikan sebagai media informasi kepada seluruh lapisan masyarakat, terhadap kinerja keuangan di lingkup Pemerintah Kabupaten Lamongan.
Disebutkan olehnya, dalam WTP itu ada sejumlah rekomendasi yang diberikan untuk segera ditindaklanjuti adalah meliputi optimalisasi rencana aksi, pelaksanaan talent pool, penguatan monitoring, penguatan kualitas reformasi hukum, dan lainnya. "Selain itu juga dijadikan sebagai pilar akuntabilitas laporan keuangan tahun anggaran 2022 di Kabupaten Lamongan," ungkapnya.
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, saat penyampaian nota keuangan rancangan peraturan daerah pertanggungjawaban atas pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja, menyebutkan juga kalau dirinya bersama jajarannya ingin terus mewujudkan kinerja pelaksana pengelola siklus keuangan daerah semakin baik. "Laporan ini merupakan perwujudan dari kinerja atas pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan oleh Pemkab Lamongan," tuturnya.
Secara rinci bupati menyampaikan laporan realisasi APBD tahun anggaran 2022 yang memuat pendapatan daerah sebesar 2 triliun 933 miliar atau 95,76%, pendapatan asli terealisasi sebesar 507 miliar atau 97,06%.
Lalu pada belanja daerah terealisasi sebesar 94,29%, dari tingkat realisasi tersebut secara terinci berasal dari seluruh komponennya yang meliputi belanja operasi, belanja modal belanja tidak terduga dan belanja transfer.
Pada surplus atau defisit dari target defisit yang telah ditetapkan dalam APBD Tahun 2022 diperoleh realisasi defisit sebesar 254 miliar yang mana ditujukan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur yang ada di Lamongan. Dan pada pembiayaan daerah terealisasi sebesar 99,74%.
Di akhir penyampaian bupati mengucapkan terimakasih atas pengawasan yang dilakukan oleh DPRD terhadap pelaksanaan APBD, sehingga kegiatan APBD terkawal dengan baik dan menghasilkan ragam penghargaan seperti opini WTP tujuh kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Selain itu berkat pengawasan DPRD, Pemkab Lamongan juga menerima sebagai predikat terbaik implementasi pencegahan korupsi se Jawa Timur sebanyak lima tahun berturut-turut dari Komisi Pemeriksaan Keuangan (KPK).
"Penghargaan ini didasarkan akan rencana aksi koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (Korsupgah) yang merupakan program KPK dalam memberikan supervisi untuk pencegahan korupsi dari Pemerintah Pusat ke Daerah," pungkasnya. jir
Editor : Moch Ilham