Dewan Akan Pelajari LKPJ Kepala Daerah Sebelum Memberikan Rekomendasi
SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan pada Senin (20/3/2023) lalu, telah menyelenggarakan rapat paripurna dengan agenda mendengarkan LKPJ kepala daerah tahun 2022, yang dihadiri oleh pimpinan dan anggota dewan, bupati beserta dengan jajarannya dan forkopimda.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh ketua DPRD, H. Abd Ghofur yang ditemani oleh wakil ketua Darwoto, dengan agenda mendengarkan laporan capaian dan indikator pemerintah daerah selama setahun pada tahun 2022.
Abd Ghofur menyebutkan, DPRD adalah merupakan unsur penyelenggaraan pemerintahan, sebagaimana amanah Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang memiliki tiga fungsi, yaitu salah satunya adalah fungsi pengawasan.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, hasil pembahasaan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) oleh DPRD, menjadi bahan dalam penyusunan perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya.
"Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Lamongan tahun anggaran 2022 telah dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Lamongan pada Senin lalu," kata Ghofur panggilan akrabnya Minggu, (26/3/2023).
Disebutkan olehnya, DPRD melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Lamongan, guna perbaikan penyelenggaraan pemerintahan, serta perbaikan dalam menjalankan tugas dan fungsi DPRD Kabupaten Lamongan, merasa perlu memberikan catatan-catatan yang dituangkan dalam bentuk rekomendasi DPRD Kabupaten Lamongan.
"Sebelum catatan dan rekomendasi ini kami berikan, dewan akan mempelajarinya untuk disampaikan dalam rapat paripurna berikutnya. Catatan kami nanti bisa dijadikan bahan pertimbangan untuk pelaksanaan pemerintahan sekarang atau tahun berikutnya," ujar politisi PKB ini menegaskan.
Rekomendasi sendiri lanjut Ghofur, akan disampaikan seputar catatan umum pelaksanaan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan dan LKPJ Bupati Lamongan Tahun 2022, yaitu terkait dengan capaian program dan kegiatan, pelaksanaan Peraturan Daerah dan/atau peraturan Kepala Daerah dalam urusan penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Sementara itu Bupati Yuhronur Efendi dalam kesempatan laporan LKPJ 2022 menyampaikan berbagai capaian indikator kinerja daerah di tahun 2022. Capaian indikator kinerja daerah ini terdiri atas capaian indikator kinerja utama, dan indikator sasaran yang telah ditetapkan dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) tahun 2021-2026.
Ia lalu menyampaikan kalau pertumbuhan ekonomi Lamongan tahun 2022 sebesar 5,56 persen melampaui Provinsi Jatim dan nasional. Ia lalu menjabarkan soal ratio menunjukkan bahwa ketimpangan pendapatan masyarakat menurun yakni pada angka 0,273, persentase kemiskinan mengalami penurunan sebesar 15.740 jiwa, IPM meningkat yakni sebesar 74,02 masuk kategori tinggi.
Sedangkan indeks kualitas layanan infrastruktur sebesar 77,89 masih kategori baik, indeks kesalehan sosial terealisasi sebesar 86,77 melebihi target, indeks reformasi birokrasi meningkat dari B menjadi BB dengan nilai 70,02 menunjukkan tata kelola pemerintahan Lamongan sudah berlevel dunia.
Tidak hanya itu, nilai tukar petani pada tahun 2022 terealisasi sebesar 109,26 lebih baik dari tahun sebelumnya dan menunjukkan tingkat kesejahteraan petani terus meningkat, persentase PPKS yang meningkat kapasitasnya sebesar 4,50 persen, tingkat pengangguran terbuka sebesar 6,05 persen. "Indeks daya beli sebesar 0,748 meningkat, pertumbuhan PDRB lapangan usaha pertanian meningkat, pertumbuhan PDRB lapangan usaha perdagangan meningkat, pertumbuhan lapangan usaha industri pengolahan meningkat," terangnya.
Persentase peningkatan realisasi investasi sebesar 27,76 persen menunjukkan semakin membaiknya perekonomian Lamongan, jumlah pengeluaran wisatawan terealisasi sebesar 462 milyar 810 juta 775 ribu 483 rupiah, indeks pendidikan tahun 2022 sebesar 0,667 meningkat dibanding tahun 2021, begitu juga dengan indeks kesehatan, indeks ketahanan daerah, indeks kepuasan masyarakat dan indeks SPBE yang masuk kategori baik. SAKIP Lamongan yang tetap dalam predikat A, predikat opini BPK WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), maturitas SPIP level 3, dan presentase peningkatan desa mandiri yang juga meningkat.
“Peningkatan capaian kinerja pemerintah daerah tahun 2022 ini juga dibarengi dengan berbagai apresiasi dan penghargaan dari pemerintah pusat, pemerintah Provinsi Jawa Timur, dan lembaga non pemerintah. Rekomendasi dari DPRD juga sudah kita tindak lanjuti, yang salah satunya ini terkait pencarian atlet sejak dini hingga permasalahan jalan,” tambah Pak Yes.
Terkait pendapatan daerah pada tahun 2022 yang ditargetkan sebesar 3 triliun 63 milyar 580 juta 43 ribu 532 rupiah, terealisasi 2 triliun 948 milyar 921 juta 368 ribu 34 rupiah 83 sen atau tercapai 96,26 persen. Belanja daerah yang dialokasikan sebesar 3 triliun 381 milyar 346 juta 115 ribu 286 rupiah, terealisasi sebesar 3 triliun 188 milyar 128 juta 408 ribu 326 rupiah 7 sen atau 94,29 persen.
Begitu juga penerimaan pembiayaan yang ditargetkan sebesar 355 milyar 87 juta 500 ribu 325 rupiah, terealisasi 99,74 persen atau sebesar 354 milyar 152 juta 823 ribu 586 rupiah 90 sen. Sedangkan pada pengeluaran pembiayaan teralokasi sebesar 37 milyar 321 juta 428 ribu 571 rupiah dan terealisasi 26 milyar 200 juta 772 ribu 165 rupiah 10 sen atau sebesar 70,20 persen, sehingga pembiayaan netto yang direncanakan sebesar 317 milyar 766 juta 71 ribu 754 rupiah terealisasi sebesar 327 milyar 952 juta 51 ribu 412 rupiah 80 sen atau 103,21 persen. jir
Editor : Moch Ilham