DPRD Lamongan Setujui Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 23 Jun 2022 16:19 WIB

DPRD Lamongan Setujui Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021

i

Ketua DPRD Lamongan, H. Abd Ghofur saat menyerahkan hasil rekomendasi Raperda pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021. SP/MUHAJIRIN KASRUN

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Setelah melewati berbagai tahapan pembahasan, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Lamongan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 disetujui anggota DPRD  Lamongan.

 

Baca Juga: Komisi D DPRD Lamongan Warning Dinas Pendidikan, Segera Cairkan Dana Insentif Guru Madin

Hal tersebut disampaikan oleh Ali Makhfudl, Juru Bicara DPRD Lamongan saat Rapat Paripurna dalam rangka Laporan Badan Anggaran  DPRD Kabupaten Lamongan atas Hasil Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, Kamis (23/6/2022).

“Setelah Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 dilakukan pembahasan bersama antara Badan Anggaran (Banggar) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, Banggar memohon Raperda ini dapat disetujui untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah,” ucap Ali.

Dalam kesempatan tersebut, Ali mengapresiasi Pemkab Lamongan atas diperolehnya Opini Wajar Tanpa Pengecualian enam kali berturut-turut.  Pihaknya juga menyampaikan saran dan harapan agar kedepannya Pemkab Lamongan dapat melakukan inovasi, pengawasan dan meningkatkan kinerja BUMD serta instansi agar lebih maksimal terutama di sektor perikanan, keuangan dan retribusi parkir sehingga dapat meningkatkan PAD Lamongan. 

Sesuai yang ditargetkan, Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp 2.972.747.645.504 dan terealisasi sebesar Rp 2.975.019.936.520,51 atau 100,8 persen. Belanja Daerah diproyeksikan Rp 3.022.672.092.110 terealisasi Rp 2.871.007.882.801,56.

Sedangkan untuk kinerja pembiayaan, dari sisi penerimaan tercapai realisasi sebesar 102,20 persen yang berasal dari penggunaan Penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Rp 51.424.446.606,49 dan Pada sisi Pengeluaran Pembiayaan, yang terealisasi  sebesar 2,5 Milyar, merupakan bentuk penyertaan modal atau Investasi Pemerintah Daerah.

Maka pembiayaan netto tercatat Rp 51.075.446.606,49. Sehingga APBD tahun 2021 terdapat SILPA sebesar Rp 155.087.500.325,44.

Baca Juga: PT LIS Diusulkan Berganti Badan Hukum Perseroan Daerah, Legislatif Mendukungnya

Sementara itu, Eksekutif lamongan dalam hal ini Wabup Abdul Rouf akan terus berupaya dan bekerja keras serta mengevaluasi pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah agar ke depan terus lebih baik.

 

“Kemampuan kita menyelesaikan pekerjaan besar ini merupakan bukti bahwa nilai-nilai kebersamaan dan kesepahaman dalam mewujudkan harapan dan cita-cita kita semua sudah mengarah kepada perbaikan-perbaikan pembangunan daerah," kata Kyai Rouf. 

Untuk mencapai itu, pihaknya selalu berharap adanya pendapat, saran dan usul serta kritikan telah dapat disepakati demi kemajuan Kabupaten Lamongan yang kita cintai ini.

Baca Juga: Penundaan Pembayaran Kegiatan, Komisi C Sebut Pembelanjaan APBD Lamongan Tidak Realistis

Dengan tuntasnya agenda terakhir pada hari ini, Pemerintah Kabupaten Lamongan telah menyelesaikan secara keseluruhan mekanisme pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.

 

Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 yang telah mendapat persetujuan bersama selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur  untuk dievaluasi. jir

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU