DPRD Minta Dishub Cek Kondisi Sopir dan Kendaraan Umum saat Nataru

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 26 Des 2021 19:13 WIB

DPRD Minta Dishub Cek Kondisi Sopir dan Kendaraan Umum saat Nataru

i

 Anggota Komisi D DPRD Jatim, Hidayat. SP/RKO

SURABAYAPAGI, Surabaya -  Pemerintah Provinsi dalam hal ini Dinas Perhubungan diminta untuk lebih melakukan pengawasan terhadap kendaraan umum atau angkutan publik khususnya terhadap kelayakan bus dan supir. Apalagi saat ini memasuki libur Nataru (Natal dan Tahun Baru) jelas akan meningkat volume penumpang.

Menurut Anggota Komisi D DPRD Jatim, Hidayat, pengawasan tersebut sangat diperlukan untuk memberikan rasa nyaman masyarakat yang melakukan perjalanan dengan menggunakan angkutan Umum saat Nataru ini.

Baca Juga: 2024, Dishub Kembali Launcing Dua Koridor Bus Trans Jatim

Dan ini juga termasuk pengawasan bagi kru angkutan yang akan melayani masyarakat termasuk supir kendaraan angkutan umum tersebut.

"Ini untuk menjamin keamanan, kenyamanan dan keselamatan penumpang disaat nataru, dimana mobilitas orang makin meningkat," ujarnya, Minggu (26/12/21).

Kata Hidayat, kasus terdeteksinya salah satu sopir bus di terminal anjuk ladang, Nganjuk, kedapatan Narkoba oleh jajaran kepolisian Polres Nganjuk, Jumat (24/12/21), harus menjadi perhatian serius Dinas Perhubungan Provinsi Jatim.

Baca Juga: Halal Bihalal Hari Pertama Masuk Kerja, DPRD Surabaya Optimalkan Kinerja

"Ini warning bagi Dishub. Sebab ini terkait pelayanan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang menggunakan transportasi bus. Bila supirnya saja kedapatan narkoba, maka ini akan memberikan ancaman kenyamanan dan keselamatan bagi penumpang yang dibawanya," jelasnya.

Untuk itu politisi Partai Gerindra ini meminta saat mobilitas masyarakat yang tinggi memasuki Nataru (Natal dan tahun Baru), pihaknya meminta Dishub Jatim bekerja dengan kepolisian untuk intensifkan pengawasan terhadap para sopir angkutan dan krunya.

Baca Juga: Dishub Jatim akan Luncurkan Bus Trans Jatim Luxuryi di Koridor Gresik - Sidoarjo

 "Pemeriksaan kelengkapan surat-surat, kelayakan bus dan sopir harus diintensifkan, khususnya tes urine terhadap sopir bus dan kru di terminal-terminal di Jatim. Bila ditemukan pelanggaran harus diberi sanksi tegas," pintanya.

"Ini dilakukan semata mata untuk memberikan efek jera pada supir bus dan kru agar mereka tidak sembrono dalam memberikan pelayanan angkutan ke masyarakat. Masyarakat yang menggunakan jasa mereka harus mendapatkan kenyamanan dan keselamatan," pungkas pria anggota DPRD Jatim yang berangkat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Mojokerto-Jombang ini. rko

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU