DPRD Pertanyakan PAD dari 2,4 Hektar Aset Pemprov di Malang

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 15 Apr 2021 21:37 WIB

DPRD Pertanyakan PAD dari 2,4 Hektar Aset Pemprov di Malang

i

Anggota Komisi C DPRD Jatim Pranaya Yudha Mahardhika.

Surabaya - Keseriusan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jatim terkait sertifikasi aset dipertanyakan. Padahal, Gubernur Khofifah Indar Parawansa sudah menargrtkan sertifikasi aset bakal tuntas dalam waktu tiga tahun.

Parahnya lagi, Komisi C DPRD Jatim menemukan aset yang berada di Bakorwil Malang tidak jelas peruntukkannya. Total luasan aset tersebut mencapai 24 ribu meter persegi atau 2,4 hektar dengan jumlah 41 kavling. Namun yang dilaporkan mendapatkan pendapatan Asli Daerah (PAD)  hanya 7 kavling sedangkan 34 kavling lainnya tidak dilaporkan.

Baca Juga: Kapolsek dan Jajaran Polsek Singosari Buka Puasa Bersama Tahanan Polsek Singosari

Hal itu membuat Anggota Komisi C DPRD Jatim, Pranaya Yudha Mahardhika, heran. Sebab, dari aset yang begitu luas tersebut hanya menghasilkan PAD yang kecil. "Kami sudah mengunjungi Bakorwil Malang dan kita tinjau asetnya. Ternyata aset yang ada di bawah naungan Bakorwil Malang ini memang menjadi sumber PAD. Hanya saja, PAD yang diperoleh cukup kecil sebetulnya sekelas Bakorwil Malang dengan lahan yang cukup luas dengan mencapai 24 ribu meter persegi," katanya.

Politisi Partai Golkar ini sempat mempertanyakan sisa kavling aset Bakorwil Malang. Tapi, pihak pengelola aset bungkam. "Untuk secara keseluruhan aset dari Bakorwil Malang, kami belum mendapatkan keterangan yang pasti," jelasnya.

Baca Juga: Hanya 130 Juta, UPT Keramik di Malang Perlu Dukungan Pemprov Jatim

"Kami sempat menanyakan ke Bakorwil dari 41 kavling ini baru 7 kavling yang sudah dijelaskan peruntukannya. Berarti, masih ada 34 kavling lagi yang kami belum tahu sekarang ini apa wujudnya. Jadi apa, dipakai oleh siapa," bebernya.

Yudha tidak menginginkan aset milik Pemprov Jatim ini lepas begitu saja. "Jangan sampai kavling ini lepas kemudian menjadi milik pribadi apalagi kita seolah-olah tutup mata," imbuhnya.

Baca Juga: 15 Ton Migor Curah Digelontorkan

Sebagai anggota Komisi C, pihaknya meminta pemprov untuk serius. Karena hampir setiap tahun BPK selalu mengaudit catatan adalah soal aset. "Tolong lah, BPKAD juga serius membantu kinerja dan target Bu Gubernur Khofifah," tambahnya.

Perlu diketahui, Gubernur Khofifah Indar Parawansa menargetkan seluruh aset bisa tersertifikasi dalam kurun waktu tiga tahun. Pihaknya terus melakukan penyisiran terkait aset milik Pemprov Jatim. rko

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU