DPRD Surabaya Minta Pelanggar PPKM Ditunda Kesempatannya

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 14 Sep 2021 17:15 WIB

DPRD Surabaya Minta Pelanggar PPKM Ditunda Kesempatannya

i

Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Budi Leksono. SP/Alqomar

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Rencana relaksasi terhadap sektor wisata dan Rekreasi Hiburan Umum (RHU) di level 2 dengan tujuan pemulihan ekonomi, ternyata mendapatkan sorotan tajam dari Komisi A DPRD Surabaya bidang hukum dan pemerintahan.

Budi Leksono Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya mengatakan, jika dirinya sangat setuju bahkan mendorong agar RHU segera dibuka demi lajunya roda perekonomian. Namun dia juga meminta kepada Pemkot agar kesempatan awal hanya diberikan kepada pengusaha RHU yang patuh terhadap aturan PPKM.

Baca Juga: Imigrasi I Surabaya Berhasil Terbitkan Hampir 10 Ribu Paspor

“RHU dibuka hanya untuk mereka yang selama ini patuh, namun bagi pengusaha yang selama ini banyak mendapatkan catatan sebagai pelanggar PPKM, sebaiknya ditunda dulu,” ucap Budi Leksono kepada sejumlah awak media di kantor DPRD Surabaya.

Menurut Bulek-sapaan akrab Budi Leksono, pemberlakuan ‘reward and punishment’ di masa pandemi bagi pengusaha di wilayah Kota Surabaya perlu diterapkan. Artinya, bagi yang patuh wajib untuk mendapatkan reward, sebaliknya bagi yang selama ini tidak tertib aturan juga layak diberikan punishment (sanksi).

Politisi PDIP ini menilai, bahwa pengusaha RHU yang selama ini telah berani melanggar PPKM level 4 dan 3, dianggap sangat berpotensi untuk ‘tidak taat’ dengan asesmen protokol kesehatan.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Usulkan SERR ke Pusat

“Sebaiknya ditunda dulu kesempatannya. Berikan kesempatan membuka usaha itu kepada  mereka (pengusaha RHU) yang selama ini tertib aturan,” tandasnya.

Ditanya soal RHU mana saja yang selama ini telah melaggar aturan (membuka usahanya) selama diberlakukan PPKM level 4 dan 3, Bulek mengarahkan agar ditanyakan kepada dinas terkait.

Baca Juga: Tingkatkan Kepuasan Masyarakat, Satpas SIM Colombo Gaungkan Pelayanan Prima dan Transparansi

“Kalau yang mana saja, tanyakan langsung ke dinas terkait, karena catatan mereka saya pastikan sangat lengkap,” pungkasnya. Alq

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU