Draft KUA- PPAS Perubahan APBD 2022 Terlambat

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 08 Agu 2022 18:49 WIB

Draft KUA- PPAS Perubahan APBD 2022 Terlambat

i

Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra Jatim, Rohani Siswanto

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kinerja pemerintah provinsi Jawa Timur kembali disorot DPRD Jatim. Kali ini tentang agenda penyampaian draft KUA PPAS terkait Perubahan APBD 2022. Hingga Minggu kedua Agustus 2022, dokumen yang biasanya digunakan sebagai bahan pembahasan P-APBD itu tak kunjung dikirim ke DPRD Jatim.

Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra Jatim, Rohani Siswanto menyebut, dalam Peraturan Pemerintah (PP) 12 No Tahun 2019 pada Pasal 169 dan Pasal 170 disebutkan, bahwa penyampaian KUA-PPAS Perubahan paling lambat pada Minggu pertama bulan Agustus.

Baca Juga: Komisi E Dorong KONI Jatim Segera Ajukan Anggaran PON XII Aceh

"Hari ini sudah memasuki Minggu kedua, kami sudah cek, sampai saat ini dokumen KUA-PPAS APBD Perubahan belum sampai ke anggota kami di Badan Anggaran (Banggar)," kata Rohani Siswanto saat menyampaikan interupsi dalam Rapat Paripurna, yang berlangsung di Gedung DPRD Jatim, Senin (8/8/2022).

Pihaknya meminta kepada Gubernur, Wakil Gubernur dan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim untuk memberikan arahan kepada jajarannya agar bekerja sesuai koridor perundang - undangan. Utamanya kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah Jatim.

"Termasuk juga di dalamnya melakukan evaluasi-evaluasi apabila ada yang terbukti tidak melakukan tugasnya sesuai ketentuan regulasi," tegas Rohani Siswanto.

Baca Juga: Rahmad Muhajirin Hingga Ahmad Dhani Ramaikan Bursa Pilwali Surabaya 2024

Ditemui usai rapat paripurna, Rohani Siswanto mengaku beberapa kali sebelumnya pada saat forum, pihaknya telah mengingatkan eksekutif agar bekerja sesuai koridor tahapan yang telah disepakati dalam PP No 12 Tahun 2019.

"Mulai dari akhir Juli 2022, sudah kita ingatkan bahwa ini (Draft KUA-PPAS) harus segera disampaikan. Sehingga tahapan-tahapan terkait pembahasan ini tidak terganggu," ungkap wakil ketua Komisi A DPRD Jatim ini.

Akan tetapi, hingga detik ini, pihaknya melihat, draft dari rancangan KUA-PPAS Perubahan belum juga disampaikan ke legislatif. Padahal tahapan setelah ini akan diadakan Rapat Badan Anggaran (Banggar).

Baca Juga: Sambut Pilkada Serentak, BHS dan Cahyo Ajak 1000 Relawan Konsolidasikan Kekuatan Partai Gerindra

"Padahal seharusnya dalam jadwal Bamus (Badan Musyawarah) tanggal 13 Agustus 2022 (KUA-PPAS Perubahan) harus disahkan. Karena itu kami meminta kepada Bu Gubernur, Pak Wagub dan Pak Sekda untuk memberikan arahan ini secara serius kepada Tim Anggaran," pintanya.

Apalagi, pihaknya melihat, ada instrumen yang tidak berjalan di Tim Anggaran Pemprov Jatim. Sehingga seringkali ketika pembahasan yang terkait APBD Jatim kacau balau. Seperti di antaranya, saat pembahasan P-APBD Tahun 2021 dan APBD 2022 yang dilaksanakan di saat mendekati over time. “Kami menduga, lambatnya penyerahan dokumen KUA PPAS P-APBD 2022 ini karena program-program dalam RKPD tidak sinkron dengan kemampuan keuangan daerah,” pungkasnya.  rko

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU