Dua Anggota Lantas Polrestabes, Gagalkan Aksi Dua Bandit Jalanan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 07 Jul 2019 22:56 WIB

Dua Anggota Lantas Polrestabes, Gagalkan Aksi Dua Bandit Jalanan

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Tak hanya jago dalam menertibkan arus lalu lintas, anggota polisi Satlantas Polrestabes Surabaya ini juga mahir dalam menangkal aksi kejahatan jalanan di Kota Pahlawan. Dua anggota bernama Aiptu Bambang dan Bripka Didik bahkan harus berjibaku dengan dua bandit jalanan yang beraksi di Jalan Undaan Kulon Surabaya, Minggu (7/7/2019) siang. Kejadian itu bermula saat korban bernama Fitri warga Sidoyoso melintas di seputar Jalan Undaan Kulon. Suasana jalanan sepi membuat dua bandit jalanan bernama Ahmad Wafi (18) warga Tambak Asri 49 Surabaya dan Zainal Arifin (20) warga Tambak Asri 48 Surabaya ini nekat beraksi. Dari arah belakang, kedua pelaku kemudian memepet korban dan merampas sebuah handphone dari tangan korban. Berhasil merampas, kedua pelaku langsung menggeber motornya. Sadar menjadi korban jambret, Fitri tak tinggal diam. Ia terus mengejar pelaku sambil berteriak dan membunyikan klakson. Lantaran panik, kedua pelaku kemudian terperangkap di traffic light Jalan Pahlawan Surabaya. Korban yang mendekat dibantu warga terus meneriaki keduanya. "Keduanya berhasil ditangkap anggota kami saat mengatur lalu lintas di lokasi. Anggota kami bahkan sempat terjatuh saat kedua pelaku berontak," ujar Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Eva Guna Pan Pandia, Minggu (7/7/2019). Pandia mengapresiasi kinerja dua anggotanya tersebut. Ia juga menyampaikan jika anggota Satlantas juga wajib menjadi penangkal kejadian kejahatan di jalanan. "Kita selalu menekankan kepada seluruh anggota Lantas agar memberikan pelayanan prima kepada masyarakat baik pengaturan pagi, siang, sore maupun malam hari. Juga selalu quick respons apabila ada Laka Lantas, kejadian kriminal baik jambret, begal dan sebagainya serta selalu meningkatkan insting terhadap para pelaku atau pemain narkoba. Jadi selalu siap Jogo Suroboyo untuk pelayanan prima kepada masyarakat Surabaya," tandasnya. Kini dua jambret tersebut diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk diproses lebih lanjut. fir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU