Dua Begal Motor di Mojokerto Dilumpuhkan Polisi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 23 Agu 2021 20:30 WIB

Dua Begal Motor di Mojokerto Dilumpuhkan Polisi

i

Dua begal sadis yang didor kakinya diamankan di Mapolres Mojokerto.

SURABAYAPAGI, Mojokerto - Tim Satreskrim Polres Mojokerto mengamankan dua begal motor yang sering beraksi di jalanan Mojokerto. Karena mencoba kabur saat hendak ditangkap, polisi melumpuhkan keduanya dengan timah panas.

Dua begal tersebut bernama Suyono dan Samsul, keduanya warga Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Keduanya menodongkan senjata tajam (sajam) dan merampas motor yang dikendarai sejoli.

Baca Juga: Dua Warga Gresik Terciduk Transaksi 169 Butir Narkoba Jenis Pil Double L di Mojokerto

Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander mengatakan, kedua pelaku diburu setelah teridentifikasi melakukan perampasan motor pada 14 Agustus 2021.

"Waktu itu pukul 00.30 Wib, korban seorang pria hendak mengantarkan pacarnya ke Ngoro. Sampai di sana, korban berputar untuk mencari minum dan tiba-tiba kedua pelaku mendatangi korban," jelas Dony, Senin (23/8/2021).

Dony menambahkan, pelaku Samsul lalu menodongkan senjata tajam jenis parang ke perut korban pria. Sementara pelaku Suyono mengalungkan sajam ke leher korban perempuan.

"Kedua pelaku mengatakan serahkan kunci (kontak motor), handphone, dompet. Setelah mendapat barang berharga kedua korban, kedua pelaku kabur ke arah perbatasan Sidoarjo dan mengarah ke Ngoro lagi. Lalu korban melapor ke kami," tambahnya.

Baca Juga: Begal Dharmahusada Diseret ke Pengadilan

Alumni Akpol 2000 ini menjelaskan, kedua pelaku berhasil ditangkap pada 18 Agustus 2021 setelah timnya melakukan olah TKP dan penyelidikan.

"Tim dari Unit Pidum Satreskrim Polres Mojokerto mendapat informasi ada seseorang ingin menjual motor tanpa menggunakan pelat nomor. Akhirnya tersangka Samsul ditangkap, lalu menangkap Suyono dan kedua tersangka mengaku sudah melakukan begal," paparnya.

Menurut Dony, timnya terpaksa melakukan tindakan tegas terukur di bagian kaki karena kedua pelaku ingin melarikan diri dan mencoba melukai timnya.

Baca Juga: Pikap Tabrak Mobil di Jalan Raya By Pass Mojokerto, Sopir Tewas Diduga Ngantuk

"Untuk barang bukti motor akan dikembalikan ke korban dengan status pinjam pakai. Sementara proses hukum tetap berjalan," tandasnya. 

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU