Dua Jambret di Margomulyo Dimassa, Video Viral di Medsos

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 09 Feb 2021 20:34 WIB

Dua Jambret di Margomulyo Dimassa, Video Viral di Medsos

i

Pelaku AW dan RA diamankan warga. SP/Mahbub Fikri

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Video 2 orang jambret yang ditangkap dan dihakimi warga viral di media sosial WhatsApp. Kejadian tersebut terjadi di Jalan Margomulyo lebih tepatnya di depan PT Lucky Top, Minggu (07/02).

Baca Juga: Makin Ngeri! Mampu Terobos Banjir Besar, Mobil Listrik Tesla Dicap ‘Amfibi’

Beurntung aksi main hakim sendiri itu  berhasil diredam setelah petugas Satreskrim Polsek Tandes mendatangi lokasi dan mengevakuasi kedua pelaku.

Dua bandit jalanan tersebut berinisial AW (25) tahun, beralamat Jalan Tanjung Sari Surabaya, yang kedua berinisial RA (16) tahun, beralamat Jalan Tanjung Sari atau indekos di Rumah Tersangka AW.

Kanitreskrim Polsek Tandes, Ipda Gogot Purwanto menyebut peristiwa itu terjadi pada Minggu (7/2) lalu pukul 14.00 Wib. Korban sedang mengendarai sepeda motor merk Yamaha Jupiter warna hitam bernopol L 3197 AP berboncengan dari arah Osowilangon menuju arah Rungkut Surabaya. 

Namun ketika korban di Jalan Raya Margomulyo, Kecamatan Tandes Surabaya korban dipepet oleh dua pemuda tidak dikenal.

“Kedua pelaku tersebut dengan mengendarai sepeda motor merk Suzuki Satria warna biru hitam langsung mendekati korban dan menarik paksa tas selempang warna hitam yang dibawa korban,” kata Kapolsek Tandes Kompol Ricky Tri Darma, Selasa (09/02)

Kemudian, Korban dengan bersikukuh untuk mempertahankan tas miliknya, Pada saat itu pelaku sempat menendang kedua korbannya, hingga korban dan pelaku sama-sama terjatuh dari sepeda motornya masing-masing

Baca Juga: TikToker Terjebak di Mobil Tesla Bersuhu 46 Derajat Celcius Selama 40 Menit

“Alhamdulillah, korban dibantu oleh warga yang ada di lokasi, dan pelaku berhasil diamankan oleh warga sekitar,” imbuhnya

Melihat aksi kedua pelaku, warga geram dan langsung menghakimi kedua pelaku hingga babak belur.

“Beruntung ada anggota kami datang, dan langsung mengamankan kedua pelaku tersebut beserta barang buktinya,” terangnya.

Dalam pemeriksaan, kedua bandit tersebut rupanya sudah berulangkali melakukan aksi penjambretan di Surabaya.

Baca Juga: Heboh Ceramahnya Dituding Sindir Rhoma Irama, Ning Umi Laila: ‘Namung Salah Paham Mawon’

Mereka tecatat sudah lima kali ini menjambret. Diantaranya daerah Benowo, Pakal, Wonokromo, Tandes hingga Margomulyo Surabaya.

"Masih akan kami kembangkan, untuk mencari tahu kemungkinan TKP lainnya," tandas Gogot.

Adapun barang bukti yang diamankan oleh anggota berupa, 1 (satu) unit sepeda motor merk Suzuki Satria bernopol L 6132 Yg warna hitam biru (sarana), 1 (satu) buah hp samsung J3 warna putih, 1 (satu) buah Hp Samsung A10 warna hijau, 1 (satu) buah tas selempang yang di dalam terdapat dompet warna coklat berisi uang tunai Rp.632.000,- (Enam ratus tiga puluh dua ribu rupiah).

“Kini kedua tersangka mendekam di jeruji besi milik Polsek Tandes, Polrestabes Surabaya, dan kami jerat dengan pasal 365 Jo 53 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan,” pungkas Kompol Ricky. fm

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU