Dugaan Gratifikasi Rp 6 M ke Kabareskrim Makin Ramai

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 07 Nov 2022 21:07 WIB

Dugaan Gratifikasi Rp 6 M ke Kabareskrim Makin Ramai

Iwan Sumule: Setoran untuk Mendapatkan Bekingan dari Kabareskrim Mabes Polri

 

Baca Juga: Terbukti Terima Suap Rp 927 Juta, Eks Kajari Bondowoso Divonis 7 Tahun, Eks Kasipidsus 5 Tahun

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Geger upeti ke Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, makin menyeruak. Tidak hanya anggota DPR-RI Komisi III Ahmad Sahroni saja yang bereaksi. Juga Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDem), Iwan Sumule ikut campur. Prodem melaporkan Komjen Agus ke Devisi Propam Polri atas tuduhan penerimaan gratifikasi di wilayah Provinsi Kalimantan Timur. Kini ocehan Aptu Ismail Bolong, mantan Intelpam Polda Kaltim makin ramai dibahas di publik. Terutama di Media Sosial. Sampai semalam, Kadiv Humas Polri belum memberi klarifikasi.

Menko Polhukam Mahfud MD, menganggap ocehan Mantan anggota Polresta Samarinda Ismail Bolong sudah diralat. Mudahkah testimoni perwira pertama Polri yang membuat pengakuan setoran miliaran rupiah dari hasil pengepulan ilegal penambangan batu bara ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, cukup dihapus dengan klarifikasi?.  Ismail Bolong menarik testimoninya.

Akhirnya Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDem), Iwan Sumule melaporkan Komjen Agus Ardianto ke Devisi Propam Polri.

"Kami memohon kepada Kepala Divisi Profesi Dan Pengamanan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Kadiv Propam Mabes Polri) agar mengusut tuntas dugaan pelanggaran Kode Etik yang diduga dilakukan oleh anggota Polri demi mejaga citra serta nama baik institusi Polri," pinta Iwan di Kantor Propam Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/7/2022).

 

DPR-RI Usul Tim Khusus

Pada hari yang sama, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni minta Kapolri membentuk Tim khusus mengusut testimoni Ismail Bolong. Timsus perlu karena kasus ini sudah menyeruak ke publik.

"Yang dikatakan Pak Mahfud bisa benar juga, tapi karena isu merebak, lebih baik Pak Kapolri buat tim khusus untuk penyelidikan lebih lanjut atas isu tersebut agar tidak menjadi liar ke mana-mana," kata Sahroni saat dimintai tanggapan, Senin (7/11/2022).

Sahroni menyebut isu liar ini bisa merugikan nama baik Kabareskrim. Sekali lagi Sahroni menyarankan pembentukan tim terkait kehebohan Ismail Bolong.

"Kasihan kalau memang isu itu tidak benar nama baik orang tercemar gara-gara isu beredar sekarang ini. Segera mungkin Pak Kapolri buat team independent terkait isu tersebut," ujar politikus Partai NasDem itu.

Sahroni menyebut tim tersebut nantinya bisa mengklarifikasi semua pihak yang terseret dalam isu setoran tambang miliaran Rupiah. "Semua pihak dimintai klarfikasi agar isu ini cepat selesai dan tidak lagi menjadi bola liar dan merusak nama orang lain," ujar Sahroni

 

Sebagai Alat Sandera

Senada dengan Sahroni, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso juga mendesak Kapolri untuk membentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini.

“IPW mendesak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus kasus setoran uang perlindungan pertambangan ilegal pada oknum petinggi Polri terkait dua video tayangan pernyataan seorang bernama Aiptu (Purn) Ismail Bolong,” kata Sugeng.

Menurut Sugeng, video pernyataan Ismail Bolong yang menyebutkan di antaranya telah memberikan dana Rp6 miliar pada Komjen Pol Agus Andrianto Kabareskrim Polri dalam kasus setoran pertambangan ilegal di Kalimantan Timur telah mencuat ke publik.

Kemudian muncul video Ismail Bolong yang meminta maaf dan mengaku tidak pernah bertemu Komjen Pol Agus Andrianto.

IPW menilai, video tersebut diduga keras akibat adanya tekanan pihak tertentu. Sebab, dengan adanya pembelaan diri Ismail Balong setelah munculnya video viral bahwa anggota polisi di Polresta Samarinda tersebut diduga memberikan uang langsung ke Kabareskrim dengan total Rp6 miliar memunculkan sinyalemen saling sandera antara para jenderal nyata terjadi.

Ia mengatakan pengakuan Ismail Bolong itu, oleh Divisi Propam Polri saat dipimpin Ferdy Sambo memang disimpan sebagai alat sandera. Hal ini menjadi nyata saat Ferdy Sambo dan kawan-kawannya “masuk jurang” dengan adanya kasus penembakan di Duren Tiga.

Baca Juga: Dokternya Bisa Bisa Dibidik Halangi Penyidikan

 

Tiga kali Setor Uang

Sepekan ini ada video yang beredar, Ismail mengaku telah menyetor uang senilai Rp 6 miliar yang dikirim dalam tiga termin berbeda. Termin pertama dikirimkan uang senilai Rp 2 miliar pada bulan September 2021, termin kedua dikirimkan Rp 2 miliar pada bulan Oktober 2021, terakhir termin ketiga dikirimkan uang senilai Rp 2 miliar pada November 2021.

 

Dugaan Pelanggaran Etik

Iwan Sumule juga berharap Polri mengusut tuntas adanya dugaan pelanggaran etik. Iwan menuding perlindungan Kabareskrim dibutuhkan agar penambangan batubara ilegal dapat tetap berjalan.

"Bahwa pemberian uang dengan total Rp 6 miliar tersebut bertujuan agar aktivitas penambangan batubara yang dilakukan secara ilegal di wilayah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara tersebut mendapatkan bekingan Kabareskrim Mabes Polri," ucap Iwan.

"Bahwa bekingan dari Kabareskrim Mabes Polri tersebut diperlukan mengingat aktifitas penambangan batu bara yang dilakukan tersebut tidak memiliki izin operasi sama sekali," kata Iwan.

Bahwa pemberian uang dengan total Rp 6 miliar tersebut bertujuan agar aktivitas penambangan batubara yang dilakukan secara ilegal di wilayah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara tersebut mendapatkan bekingan Kabareskrim Mabes Polri," ucap Iwan.

 

Hasil pengepulan Ilegal

Baca Juga: Jet Pribadi, Mobil Lexus, Vellfire dan Jam Tangan Richard Mille Seharga Rp 2,2 M

Ismail Bolong merupakan mantan anggota polisi berpangkat Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu). Sebelumnya dia bertugas di Satuan Intelijen Keamanan (Satintelkam) Polresta Samarinda, Kalimantan Timur.

"Nama saya Ismail Bolong, pangkat Aiptu. Saat ini saya bertugas di Satintelkam Polresta Samarinda," kata Ismail Bolong dalam video yang beredar, Minggu (6/11/2022).

Ismail Bolong mengaku telah pensiun. Dia pensiun dini sejak Juli 2022 setelah videonya yang menuding Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menerima setoran uang miliaran darinya dari hasil pengepulan ilegal penambangan batu bara viral di media sosial.

"Pensiun dini dari anggota Polri aktif mulai bulan Juli 2022," ungkapnya.

Sosok Ismail Bolong ini juga diungkap oleh Menko Polhukam Mahfud Md. Mahfud mengatakan, pada Juni 2022, Ismail Bolong mengajukan pensiun dan resmi purna tugas pada 1 Juli 2022.

"Sudah dibantah sendiri oleh Ismail Bolong. Katanya sih waktu membuatnya Pebruari 2022 atas tekanan Hendra Kurniawan. Kemudian Juni dia minta pensiun dini dan dinyatakan pensiun per 1 Juli 2022," kata Mahfud kepada wartawan.

 

Atas Tekanan Brigjen Hendra

Dalam kegiatan pengepulan batu bara ilegal, Ismail Bolong mengaku mendapat keuntungan sekitar Rp 5 miliar sampai Rp 10 miliar setiap bulannya. Ismail mengaku telah berkoordinasi dengan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dan telah memberikan uang sebanyak tiga kali pada September 2021 sebesar Rp 2 miliar, Oktober sebesar Rp 2 miliar, dan November 2021 sebesar Rp 2 miliar.

Menko Polhukam mengatakan bahwa Ismail Bolong telah meralat pengakuannya itu. Ismail Bolong, kata Mahfud, mengaku videonya itu dibuat atas tekanan Brigjen Hendra Kurniawan yang kala itu menjabat sebagai Karo Paminal Divpropam Polri. n erc/jk/cr5/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU