SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Dugaan korupsi pengadaan APD di Kemenkes RI, yang menyebabkan kerugian negara ratusan miliar rupiah, merambah Surabaya.
Tim penyidik KPK telah melaksanakan upaya penggeledahan di Suarabaya dan wilayah Jabodetabek.
"Tindakan penggeledahan ini untuk pengumpulan bukti tersangka dugaan korupsi pengadaan APD di Kemenkes RI," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (21/11/2023).
Dalan dugaan korupsi menyebabkan kerugian negara ratusan miliar rupiah sudah ada tersangkanya.
Menurut Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengusut dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri Covid-19 di Kementerian Kesehatan dengan nilai proyek Rp 3,03 triliun. KPK telah menetapkan para tersangka dalam perkara ini, yang diduga telah merugikan keuangan negara mencapai ratusan miliar rupiah.
Kantor BNPB Surabaya
Ali Fikri mengatakan kantor yang digeledah yakni kantor BNPB Surabaya, kantor Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes. Kemudian, kantor LKPP dan rumah kediaman tersangka kasus tersebut juga turut digeledah.
Dia mengatakan KPK menyita sejumlah dokumen dan catatan transaksi aliran uang dalam penggeledahan tersebut. Dia mengatakan KPK juga menemukan transaksi pembelian aset bernilai ekonomis.
"Dari proses kegiatan tersebut, ditemukan dan diamankan bukti antara lain dokumen-dokumen pengadaan, catatan transaksi keuangan dan aliran uang ke berbagai pihak termasuk adanya transaksi pembelian aset-aset bernilai ekonomis dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," ujarnya.
Lebih Satu Tersangka
Ali mengatakan pendalaman kasus itu masih terus dilakukan. Dia mengatakan hasil temuan itu akan dikonfirmasi ke para tersangka dalam kasus tersebut.
KPK mengatakan tersangka dalam kasus itu berjumlah lebih dari satu orang.
"Ada beberapa orang ya, saya kira lebih dari satu yang ditetapkan tersangka," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/11).
Kasus dugaan korupsi APD ini terkait proyek yang menggunakan anggaran di Kemenkes pada periode 2020-2022. Pengadaan APD itu terjadi saat masa pandemi COVID-19.
Tiga dari lima nama pejabat kemenkes merupakan tersangka. Mereka yakni Budi Sylvana, Satrio Wibowo, dan Ahmad Taufik. Budi Sylvana diketahui pernah menjabat sebagai Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes . Mereka dicegah ke luar negeri. n jk/sb-1/erc/rmc
Editor : Moch Ilham