Dugaan Mark Up Pengurus Koni Kota Blitar Rp 7,4 Miliar Dibongkar LSM KRPK dan FMR

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 21 Sep 2021 16:19 WIB

Dugaan Mark Up Pengurus Koni Kota Blitar Rp 7,4 Miliar Dibongkar LSM KRPK dan FMR

i

Massa saat melakukan orasi di depan kantor Kejari Kota Blitar. SP/Hadi Lestariono

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Dugaan Markup dana Hibah oleh pengurus Koni Kota Blitar dilaporkan oleh KRPK (Komite Rakyat Pemberantas Korupsi) dan FMR (Front Mahasiswa Revolusioner) yang diiringi puluhan massa aktivis melaporkan dugaan korupsi dana hibah KONI Kota Blitar senilai Rp 7,4 miliar pada Selasa ( 21/9) siang.

Puluhan Aktivis KRPK dan FMR mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri di Jln Sudanco Supriyadi dengan kendaraan bermotor dengan pengawalan ketat dari anggota Polres Blitar Kota.

Baca Juga: Motor Adu Banteng, Lansia di Blitar Tewas

Sebelum menyampaikan berkas barang bukti temuan Markup dana hibah Koni Kota Blitar,Triyanto selaku ketua KRPK menyampaikan orasinya, terbongkarnya kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kota Blitar itu sejak tahun 2017-2019, hal ini bermula dari hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Blitar Tahun 2019, tentang Belanja Hibah kepada KONI Kota Blitar sebesar Rp 7,4 miliar.

 "Setelah kami menerima informasi tersebut kita melakukan investigasi, hingga menemukan beberapa data dan bukti kuat adanya dugaan korupsi di tubuh Koni Kota Blitar," ungkap Triyanto saat orasi.

Lebih lanjut aktivis KRPK yang merupakan jaringan ICW ini membeberkan adanya beberapa temuan kejanggalan tersebut, diantaranya cabang olahraga (cabor) Pencak Silat yang sudah dibekukan sejak 2017, tapi sampai 2019 kenyataanya masih ada kucuran dana anggaran untuk cabor yang sudah dibekukan itu.

 "Selain itu, juga ditemukan adanya mark up peralatan olahraga, juga anggaran mamin bagi atlet serta  beberapa pengadaan lainnya seperti sepatu untuk para atlet," jelas pria yang gemar Nasi Padang ini.

 

Lebih jauh Triyanto membeberkan mark up hibah itu disertai beberapa bukti, diantaranya pembelian sepatu olahraga, yang jumlahnya mencapai ratusan pasang, informasi yang ia terima, adanya SPJ pembelian sepatu seharga Rp 550.000/pasang, padahal dari pengecekannya di lapangan tidak sesuai. 

"Harga sepatu yang diduga kuat KW alias imitasi tersebut, seharga berkisar Rp 150.000," ungkap Triyanto sambil mengangkat sepatu yang dimaksud.

Selain itu pria beranak 3 ini juga mengungkapkan mark up mengenai uang makanan dan minuman (mamin)  karena ada salah satu rumah makan yang setelah dicek selama setahun tidak pernah menerima pesanan tapi ada bukti SPK nya. 

"Oleh karena itu, kami bersama puluhan kawan-kawan dari KRPK dan FMR datang ke Kejaksaan siang ini untuk menyerahkan data dan bukti berupa dokumen serta sepatu yang harganya di mark up," tandas Triyanto pada wartawan setelah serahkan berkas ke Kepala Kejaksaan.

Baca Juga: Diduga Konsleting Listrik Sebuah Toko Bangunan Ludes Terbakar

Selain Triyanto, dari FMR, Fachrul Iga Taufik (32), juga menyampaikan orasinya agar tuntutan aspirasinya untuk mengusut tuntas kasus korupsi KONI Kota Blitar ini. 

Selain modus mark up, Iga juga menyampaikan ditemukan adanya dugaan pemalsuan tanda tangan untuk honor-honor kegiatan olahraga. Dimana tanda tangan yang asli di lembar pertama, kemudian dipalsukan di lembar kedua dan ketiga. "Sehingga honor yang diberikan atau diterima, tidak sesuai dengan nilai dalam SPJ," beber Iga.

Ketika ditanya apa contoh honor yang dipalsukan, Iga menyebutkan honor untuk wasit pada setiap pertandingan, dalam SPJ nya tertulis lebih dari Rp 1 juta, tapi yang diberikan tidak sampai Rp 1 juta.

 "SPJ nya senilai Rp 1- 1,2 juta, tapi yang diterima hanya Rp 750.000," papar Iga lagi.

Setelah berorasi, perwakilan KRPK dan FMR menemui Kajari Blitar untuk serahkan data dan bukti dugaan korupsi KONI Kota Blitar, berupa dokumen SPJ dan sepatu olah raga. Mereka ditemui langsung oleh Kajari Blitar, Erry Pudyanto Marwantono SH MH di dampingi seluruh  jajarannya di ruang Media Center.

 

Baca Juga: TKP2MO Kota Blitar Sidak Mamin Jelang Lebaran

Usai menyerahkan data dan bukti pada  Kejari Blitar, Triyanto menyampaikan apresiasi terhadap Kajari Blitar yang baru agar memenuhi komitmennya mengusut tuntas kasus dugaan korupsi KONI Kota Blitar ini. 

"Karena kami yakin kasus ini sama dengan kasus di Kemenpora dan KONI Kabupaten Blitar, yang sudah diusut dan menjebloskan pejabatnya ke penjara," tegas Triyanto.

Ditambahkan Triyanto semoga dengan adanya data dan bukti ini, secepatnya bisa ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

 "Karena info dari kejaksaan, juga sudah menyelidiki mengenai dugaan Markup Dana hibah ini, termasuk harga sepatu yang juga di mark up, dan informasinya sudah ada yang diminta keterangan." imbuh Triyanto.

Sedang dari pihak Kejari Blitar melalui Kasi Intel, Anwar Zakaria SH mengatakan apresiasi dan terima kasih. "Pada KRPK dan Mas Iga (FMR), kami mohon doa agar bisa melaksanakan apa yang sudah menjadi tugas kami dan dukungannya, untuk mengusut atas laporanya."  tutur Anwar singkat. Les

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU