Dugaan Pemangkasan Dana Desa di Talango, Anggota DPRD Enggan Berkomentar

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 05 Agu 2020 19:02 WIB

Dugaan Pemangkasan Dana Desa di Talango, Anggota DPRD Enggan Berkomentar

i

Gedung DPRD Kab. Sumenep.SP/bl

 

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Dugaan pemangkasan jalan paving di Dusun Sakolaan II yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Talango Adnan, menjadi pembahasan Anggota DPRD Kab. Sumenep, hanya saja mereka memilih untuk tidak dimediakan sebelum melakukan Survey.

Baca Juga: Bupati Sumenep Himbau Agar Produk Lokal Dipertahankan

Politisi partai PDI sekaligus Ketua Komisi I  DPRD Kab. Sumenep, Darul Fath mengajak untuk membahas persoalan dugaan pemotongan panjang dan lebar proyek paving desa itu di Kantornya, agar permasalahannya cepat clear, dan ada titik temu.

"Sebaiknya wawancara di kantor saja" jawabnya singkat,

Namun karena ada hal yang sipatnya mendesak maka pertemuan ditunda, akhirnya mengusulkan agar bisa menghubungi saudara Akis Jazuli mewakili Dapilnya yang sama-sama Anggota DPRD asal Talango.

Setelah di hubungi melalui ponsel selulernya Akis Jazuli tidak merespon dan hanya membaca kiriman pesan yang dikirim melalui WhatsApp pribadinya.

Baca Juga: DPRD Setuju Dana Cadangan Bantu Korban Bencana Gempa Bawean

Akis adalah politisi partai Nasdem yang mewakili Dapil V termasuk Desa Talango, hanya saja, dirinya belum bisa berkomentar dan hanya membaca pemberitaan yang di kirim media Surabaya pagi.

Sementara Wakil Ketua DPRD Kab. Sumenep, Indra Wahyudi mengarahkan media untuk konsultasi ke Komisi I atau perwakilan dapilnya, sebab mereka yang memiliki kewenangan untuk bicara mengenai Dana Desa.

"Sampean langsung menghubungi ketua Komisi I DPRD atau bisa perwakilan di desanya" katanya kepada Surabaya pagi (5/8).

Baca Juga: Lalin dari Bangkalan Menuju Sampang dan Sumenep Tersendat Banjir

Dugaan pemotongan dana desa yang diduga kuat di pangkas kepala desa akan menjadi perbincangan hangat di meja DPRD.

Sebelumnya Kepala Desa Talango, Adnan mengajak agar bersama-sama melakukan ukur ulang, agar tidak terjadi kesalahpahaman dengan warganya.ar

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU