Dugaan Pungli, Kapus Lenteng Berdalih Sudah Sesuai Permenkes

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 29 Jun 2021 15:17 WIB

Dugaan Pungli, Kapus Lenteng Berdalih Sudah Sesuai Permenkes

i

Puskesmas Pembantu (Pustu) Kecamatan Lenteng Kab. Sumenep, terlihat dari depan.(SP/Ainur Rahman)

 

SURABAYA PAGI, Sumenep -  Setelah santer diberitakan terkait, buruknya pelayanan di Puskesmas Lenteng. Kali ini muncul dugaan tidak transparannya Kepala Puskesmas (Kapus) Kecamatan Lenteng Kabupaten Sumenep dengan karyawannya. Ia dinilai melakukan kesalahan manajemen.

Baca Juga: Pertengahan Ramadhan, Harga Sembako di Pasar Tradisional Mulai Berangsur Landai

Dalam hal ini Kapus Kecamatan Lenteng, dituding telah menutupi anggaran jasa kapitasi yang  menjadi hak karyawan. Bahkan Kapus Kecamatan Lenteng tidak menunjukkan buku tabungan karyawan yang semestinya dipegang oleh karyawan.

Menurut Informasi yang dihimpun oleh reporter Surabaya Pagi, Kapus Kecamatan Lenteng dinilai kurang transparan mengenai pendapatan jasa kapitasi karyawan, padahal karyawan hanya ingin mengetahui berapa besar nominal yang didapat dalam setiap bulannya.

Bahkan tidak hanya itu saja,  Kapus Kecamatan Lenteng telah merahasiakan dan memegang buku rekening milik karyawan. Sehingga muncul dugaan pungli yang dilakukan oleh Kapus Kecamatan Lenteng.

Di ketahui bahwa sistem pembagian jasa kapitasi bagi karyawan yang bertugas sebagai pelayanan dianggap bernilai bagi karyawan, maka akan mendatangkan persepsi yang positif terhadap sistem pembagian jasa.

Baca Juga: Aktivis Praja Sumenep Demo Soroti Peredaran Minol

Namun sebaliknya justru pembagian dana kapitasi untuk karyawan hanya diberikan oleh Kapus Kecamatan Lenteng, tanpa harus memberitahukan kepada karyawan dengan menunjukkan buku tabungan milik karyawan.

Untuk diketahui,  pembagian dana kapitasi mempengaruhi motivasi dan kinerja tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan yang berkualitas di puskesmas, namun kinerja Kapus Kecamatan Lenteng telah dinilai penuh teka-teki bersifat rahasia dalam memberikan jasa pelayanan dana kapitasi kepada semua karyawan.

Sementara itu, Kapus Kecamatan Lenteng, dr. Edy mengatakan kalau sistem pelayanan yang dipakai di Puskesmas Lenteng sama seperti di Unit Gawat Darurat 

Baca Juga: Bupati Sumenep Himbau Agar Produk Lokal Dipertahankan

"Pelayanan kami sama seperti di UGD, sudah sesuai dengan SOP yg ada. Jadi mengenai  Sistem rujukan juga sudah sesuai SOP yg ada. Pelayanan di rawat jalan kami juga sudah sesuai dengan SOP yg ada, di karenakan saat ini pandemi covid kami juga punya SOP sesuai dengan protokol covid" jelasnya.

Dan mengenai,  dana kapitasi bagi karyawan kami lakukan sesuai dengan Permenkes No.21 Tahun 2016 di situ sudah terkupas jelas bagaimana alokasi dana kapitasi. Kami menjalankan semua permenkes yang ada. Saya rasa sudah jelas di permenkes itu,” pungkasnya.ar

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU