Dugaan Pungli Perpanjangan Nota Dinas, Dibanderol Rp 50 Ribu di Lingkungan Dinkes Sampang

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 21 Jun 2022 16:09 WIB

Dugaan Pungli Perpanjangan Nota Dinas, Dibanderol Rp 50 Ribu di Lingkungan Dinkes Sampang

i

Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Sampang dr Abdullah Najich.

SURABAYAPAGI.COM, Sampang- Dugaan pungli perpanjangan nota dinas dilingkungan Dinas Kesehatan kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur diduga dibanderol Rp.50 ribu  setiap perpanjangan tanpa ada regulasinya.

Perpanjangan Nota Dinas tersebut, diperuntukan bagi pegawai yang magang di 22 Puskesmas yang tersebar di wilayah kabupaten Sampang. Sebab, yang magang di puskesmas itu, setiap tahunnya harus memperbarui nota dinas dari Dinas Kesehatan kabupaten Sampang. Pengurusan perpanjangan Nota Dinas itu, masuk dibagi TU melalui oknum beranisial (J) di kepegawaian dinas kesehatan kabupaten.

Baca Juga: Diduga Nothing Jiwa Kepemimpinan Pj Bupati Sampang

"Kok tega padahal anak magang di puskesmas belum tentu dibayar, kadang -kadang tiga bulan baru dapat honor. Itupun dibayar berkisar kurang lebih Rp.350 ribu. Sedangkan anak magang di semua Puskesmas yang berada di kabupaten Sampang berkisar kurang lebih ratusan. Jadi kalau kali Rp.50 ribu berapa," kata sumber terpercaya di lingkungan Dinkes yang mewanti-wanti jangan disebutkan namanya.

Baca Juga: Dampak Kinerja H Slamet Junaidi, Alumni Al-Azhar Mesir Mendukung Dua Periode

Menurut sumber terpercaya ini, sangat disayangkan, sebab dinas hanya mengeluarkan sehelai kertas. " Itupun merupakan kewajiban dinas untuk mengeluarkan perpanjangan Nota Dinas, kasihan anak magang,"ujar sumber terpercaya.

Menanggapi persoalan tersebut, Kepala dinas kesehatan kabupaten Sampang dr Abdullah Najich melalui WAnya menjawab singkat.

Baca Juga: Sepak Terjang Kinerja Plt Staf Ahli Dihadang GMPK

"Dan apabila ada temuan akan kami tindak tegas oknum tersebut," Jawab Najich. gan

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU