Dukung Pengangkatan PJ Kades, Warga Desa Bator Bangkalan Geruduk Kecamatan Klampis

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 26 Des 2022 14:12 WIB

Dukung Pengangkatan PJ Kades, Warga Desa Bator Bangkalan Geruduk Kecamatan Klampis

i

Massa yang di dominasi ibu-ibu mendukung pengangkatan PJ Kades di Pendopo Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan.

Baca Juga: APMP Jatim Gelar Aksi di Kantor KPU Bangkalan

SURABAYAPAGI.COM, Bangkalan - Warga Desa Bator, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur berbondong bondong mendatangi pendopo kecamatan Klampis. Kehadiran sekitar 1.200 warga itu untuk mendukung Plt Bupati dalam pengangkatan Pelaksana Jabatan (PJ) Kepala Desa Bator.
 
Korlap aksi H. Bahir mengungkapkan, pengangkatan PJ Kepala Desa adalah wewenang PLT Bupati. H. Bahir mengatakan, hal itu sudah sesuai dengan Peraturan Bupati (PerBup) No. 51 Th 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa & Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Bab I Ketentuan Umum Pasal 1 poin 8 yang menyatakan bahwa pejabat Kepala Desa adalah seorang pejabat yang diangkat oleh pejabat Bupati.
 
"Yang berwenang untuk melaksanakan tugas, hak dan wewenang serta kewajiban kepala desa dalam kurun waktu tertentu," kata H. Bahir.
 
Menanggapi tuntutan massa itu, Camat Klampis Abdul Malik mengatakan bahwa hal tersebut sudah ada di SK kan tidak bisa diubah.
 
"Keputusan itu sudah berdasarkan Perbub, jadi kita tidak bisa serta merta menola, dan yang menjadi tugas kita yang terpenting kecamatan Klampis kondusif selama gelaran Pilkades nanti," ujar Abdul Malik.
 
Sebelumnya, masyarakat sempat menolak PJ Kepala Desa Bator, Senin (19/12/2022) lalu. Massa yang sebagian besar terdiri dari ibu ibu tersebut menolak PJ Kepala Desa Bator karena bukan berasal dari desa tersebut.
 
Sekedar diketahui, Desa Bator termasuk 10 Desa yang masa jabatan Kepala Desanya sudah habis, sehingga Pemkab mengangkat PJ Kades hingga gelaran Pilkades usai 3 Mei 2023 mendatang. wah

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU