SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Pengguna kendaraan bermotor di Gresik jangan lagi nekat melanggar peraturan lalu lintas meski tidak ada polisi di jalan, karena tidak lama lagi Satlantas Polres Gresik akan menerapkan sistem tindakan langsung (tilang) elektronik terhadap pelanggaran lalu lintas di jalan.
Saat ini, Polres Gresik tengah menyiapkan pemasangan alat yang disebut Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau e-tilang di lima titik persimpangan di Kota Gresik .
Baca Juga: Hendak Balapan Liar, Puluhan Remaja dan 50 Motor Diamankan Polisi Gresik
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto meninjau langsung kesiapan sarana dan prasarana mirip CCTV tersebut di lokasi sebelum e-tilang diberlakukan .
Ini merupakan program kerja prioritas Kapolri dan Polres Gresik siap mendukung penuh pemberlakuan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau e-tilang di wilayah hukumnya.
Baca Juga: Polres Gresik Salurkan Bantuan Ratusan Selimut bagi Korban Banjir Jawa Tengah
Menurut AKBP Arief Fitrianto, penerapan E-TLE atau e-tilang dilakukan untuk menekan angka pelanggaran dan menciptakan tertib berlalu lintas kepada masyarakat. Karena kamera mirip CCTV ini akan mengawasi dan merekam setiap pelanggaran lalu lintas selama 24 jam nonstop di sejumlah ruas jalan di Gresik .
"Jadilah pelopor tertib berlalu lintas," pintanya berharap. did
Baca Juga: Jaring 1841 Pelanggar Lalu Lintas Termasuk Sanksi ETLE
Editor : Moch Ilham