Dulu, Gaji GTT Tuban Rp 150 Ribu Kini Naik 5 Kali Lipat

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 09 Jun 2021 15:22 WIB

Dulu, Gaji GTT Tuban Rp 150 Ribu Kini Naik 5 Kali Lipat

i

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban Nur Khamid saat menghadiri kegiatan Sambung Rasa dengan Keluarga Besar Pendidikan di Pendopo Krido Manunggal Tuban, Selasa (8/6/2021). SP/PEMKAB TUBAN

SURABAYAPAGI, Tuban – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melalui Dinas Pendidikan setempat terus berupaya meningkatkan kesejahteraan Guru Tidak Tetap (GTT)-Pegawai Tidak (PTT).

 Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban, Nur Khamid mengungkap, gaji Guru Tidak Tetap (GTT) naik dari tahun ke tahun.  Hal itu disampaikan selama kepemimpinan 10 tahun Bupati Tuban Fathul Huda menjabat. 

Baca Juga: Korban Gempa di Bawean dan Tuban Terima Bantuan

Dari yang semula guru mendapatkan gaji Rp 150 ribu/bulan kini meningkat menjadi Rp 750 ribu/bulan. Terhitung kenaikan gaji ini sudah menjadi lima kali lipat dari gaji awal yang diterima. 

Hal itu bisa tercapai dengan adanya anggaran sebesar Rp 24,6 miliar/tahun yang digabung dengan dana bantuan operasional sekolah (BOS). 

"Sekarang gaji GTT/PTT sudah Rp 750 ribu/bulan, dulu Rp 150 ribu/bulan," ujar Nur Khamid saat menghadiri kegiatan Sambung Rasa dengan Keluarga Besar Pendidikan di Pendopo Krido Manunggal Tuban, Selasa (8/6/2021). 

Baca Juga: Ditinggal Shalat Tarawih, Kandang Sapi di Tuban Hangus Terbakar Gegara Bediang

Sementara itu, Bupati Tuban Fathul Huda menyatakan, pendidikan memegang peran penting untuk meningkatkan kualitas Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Selain itu juga menjadi investasi untuk masa depan yang tidak ternilai, sebagai pembentuk karakter manusia.

Baca Juga: Kemenag: Kabupaten Tuban Dapat Urutan Pertama Keberangkatan Haji 2024

Jika pendidikan berjalan dengan baik, maka secara moral dan kecerdasan intelektual anak akan mengikuti.

"Pendidikan menjadi investasi pada masa mendatang dan kemajuan IPM Tuban, kepada para guru agar bekerja dengan hati dan niat," pungkas Bupati dua periode tersebut.na

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU