Efikasinya Diragukan Negara Lain, Fadli Zon Heran Pemerintah Masih Pakai Sinovac

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 11 Jul 2021 11:53 WIB

Efikasinya Diragukan Negara Lain, Fadli Zon Heran Pemerintah Masih Pakai Sinovac

i

Anggota DPR RI Fadli Zon. SP/ JKT

SURABAYAPAGI.com, Jakarta- Sebagai upaya menangkal wabah Covid-19 yang tengah gencar-gencarnya, pemerintah sudah bertahap melakukan vaksin massal dan diantaranya masih menggunakan vaksin Sinovac asal China.

Namun, Anggota DPR RI Fadli Zon merasa heran mengapa pemerintah masih menggunakan vaksin asal China tersebut padahal efikasi atau tingkat kemanjuran/kemampuan vaksin masih diragukan oleh negara-negara lain, terutama negara maju.

Baca Juga: Ratusan Anggota DPC PERADI Sidoarjo Antusias Ikuti Gelar Bakti Kesehatan Vaksinasi Covid-19

Salah satu negara yang tidak menggunakan vaksin Sinovac dalam program vaksinasi nasional adalah Singapura. Negara maju tersebut mengandalkan vaksin buatan Amerika Serikat, Moderna dan Pfizer, dengan alasan tingkat efikasi tinggi.

"Jangan hanya tergantung vaksin Sinovac yang belum jelas keampuhan dan keamanannya," cuitan Fadli Zon melalui akun Twitter miliknya @fadlizon.

"Saya pendukung bahwa kita ini perlu divaksin. Tapi, harus ada penjelasan, kenapa vaksin yang kita gunakan ini, terutama Sinovac, kok tidak diakui di negara-negara lain?" sebutnya dalam wawancara bersama Karni Ilyas yang diunggah di kanal Youtube Karni Ilyas Club pada 9 Juli 2021.

Beberapa waktu lalu, Fadli juga mengaku lebih mempercayai vaksin Pfizer dibandingkan dengan Sinovac yang telah diimpor oleh Indonesia sebanyak 1,2 juta dosis.

"Secara scientific, saya lebih percaya vaksin Pfizer yang akan diberikan gratis pada warga Singapura ketimbang Sinovac yang masuk Indonesia tapi belum jelas keamanan dan keampuhannya," kata Fadli.

Baca Juga: Vaksin Booster Covid-19 Kedua Harus Bayar Rp100 Ribu

Pertanyaan Fadli Zon itu kemudian ditanggapi Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin.

"Tidak mungkin pemerintah dalam mengambil satu keputusan itu tidak melibatkan para ahli," ucapnya, Minggu (11/7/2021).

"Dalam menangani kasus Covid-19, termasuk yang sekarang varian baru, termasuk sekarang PPKM Darurat, tidak mungkin ada satu kebijakan yang dikeluarkan pemerintah tanpa bertanya atau melibatkan para ahli."

Baca Juga: Vaksinasi Booster Kedua Kota Mojokerto Terkendala Stok

Ngabalin pun menambahkan bahwa dalam pengambilan keputusan tersebut membutuhlan waktu yang lama.

"Semua keputusan termasuk menggunakan vaksin ini pun, itu berdasarkan keputusan yang tidak pendek waktunya, tidak sedikit jamnya, diperbincangkan dengan para ahli," tambahnya.

Sementara, Indonesia kini sedang menerapkan PPKM Darurat Jawa-Bali mulai 3 hingga 20 Juli 2021. PPKM Darurat Jawa-Bali dilaksanakan untuk menekan penyebaran Covid-19 yang kini membabi buta menyerang masyarakat Indonesia. Dsy9

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU