Eks Kasi Datun Kejari Surabaya Jabat Kajari Penajam Paser Utara

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 02 Sep 2022 16:04 WIB

Eks Kasi Datun Kejari Surabaya Jabat Kajari Penajam Paser Utara

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kiprah Agus Chandra di lingkungan Korps Ahdyaksa sudah tak diragukan lagi. Pria yang pernah menjabat Kasi Datun Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya periode Januari 2014-Juni 2016 ini dipercaya menjabat sebagai Kepala Kejari (Kajari) Penajam Paser Utara (PPU).

Jabatan strategis Agus Chandra di lokasi Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur ini akan mewarnai kanca Korps Adhyaksa. Sebab, peraih gelar Doktor Fakultas Hukum (FH) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya ini banyak menorehkan prestasi termasuk saat menjabat Kasi Datun Kejari Surabaya. Salah satunya membantu menyelamatkan dan memulihkan aset serta meningkatkan penerimaan Pemkot Surabaya dan BUMD hingga mencapai sekitar 2 triliun rupiah.

Baca Juga: Berkas Kasus Ronald Tannur Dinyatakan P21

"Pelantikan (sebagai Kajari) telah dilaksanakan pada hari Selasa (30/8) lalu di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur di Samarinda," Agus Chandra, Jumat (2/9).

Selaku Kajari Penajam Paser Utara, Agus Chandra berkomitmen mengawal dan mengawasi program pembangunan. Namun demikian, di dalam melakukan penegakan hukum perlu memahami budaya dan kearifan lokal.

Baca Juga: Terpidana Korupsi Kredit Bank Jatim Syariah Dijebloskan ke Rutan Perempuan Surabaya

"Saya berharap dapat memberikan sumbangsih untuk kemajuan masyarakat dan Daerah Kab. PPU terutama dalam mendukung pembangunan IKN. Oleh karena itu saya bertekad bisa lebih baik lagi. Tentunya, penegakan hukum memang harus terus berjalan. Namun amanah dan kewajiban kepada masyarakat harus tetap menjadi perhatian kita sebagaimana pesan Jaksa Agung agar, Tajam ke atas, humanis ke bawah,” beber Agus.

Selain itu, sambung Agus Chandra, penegakan hukum harus ramah terhadap investasi sebagaimana yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo. "Penegakan hukum jangan jadi penghambat atau penghalang pada investasi daerah," tegasnya.

Baca Juga: Jadi Buron, 2 Bos Sipoa, Budi Santoso dan Klemens Akhirnya Ditangkap

Tentu saja kejaksaan melalui instrumen DATUN, pidana dan intelijen bersama stakeholder terkait akan melakukan upaya-upaya dalam rangka mendukung adanya kepastian hukum dalam berinvestasi terutama dalam rangka penyediaan infrastruktur di IKN.

Pihaknya pun mengajak kepada setiap pegawai di lingkungan Kejari penajam paser utara senantiasa mengimplementasikan nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa dalam bertugas dan bermasyarakat. bd

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU