Eks Pegawai Bandara Hendak Edarkan Sabu ke Jakarta

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 15 Mar 2021 19:22 WIB

Eks Pegawai Bandara Hendak Edarkan Sabu ke Jakarta

i

Rilis kasus narkoba di Polrestabes Surabaya yang melibatkan seorang mantan pegawai bandara. SP/Mahbub Fikri

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pemberantasan narkoba terus digencarkan oleh kepolisian Surabaya, kali ini Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap dua jaringan kasus narkoba yang hendak mengirimkan barangnya ke luar kota.

Baca Juga: Warga Dukuh Kupang Digegerkan Penemuan Jenazah Bayi Perempuan Terbungkus Kresek Hitam

Pengungkapan dua jaringan narkoba ini dilakukan di jalan tol daerah Semarang, Jawa Tengah.

Dalam penjabarannya, Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo menjelaskan kedua pelaku ini akan mengedarkan sabu dari Surabaya ke kota lain.

"Untuk yang pelaku perempuan ini terdapat narkoba jenis sabu seberat 5 kg yang didapatinya dari Surabaya dan hendak diedarkan ke Jakarta," tandas Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo Senin (15/3).

Sedangkan untuk satu pelaku berikutnya adalah laki laki yang hendak mengedarkan narkoba jenis sabu yang akan dibawa dari Bandung ke Surabaya.

"Jadi pelaku ini kebalikannya dari perempuan berinisial SS. Sabu ini akan dikirimkan dari Bandung ke Surabaya, kita amakan dengan barang bukti 3 kg," imbuhnya.

Sementara itu kurir wanita pembawa narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 5 kilogram yang diamankan Unit III Satresnarkoba bernama, Yunari (44), warga Pondok Pinang Kecamatan Kebayoran Lama Jakarta Selatan.

Baca Juga: Kasus Tabrak Lari Ambulans Berlogo Partai Berakhir Damai

Wanita yang mengaku pegawai bandara di Jakarta ini diamankan pada, 01 Maret 2021 setelah anggota mendapatkan informasi ada peredaran narkotika jenis sabu dan akan diantar oleh kurir tersebut.

Kepada petugas Yunari mengaku mengirim paket sabu-sabu dan happy five tersebut atas perintah seseorang berinisial SL. Dia kenal dengan bandar sejak bulan Oktober 2020 dan hanya berkomunikasi melalui handphone (WA) dan belum pernah bertemu.

“Saya kenal hanya lewat telpon. Dulu kerja di Bandara Jakarta dan karena pandemi saya diberhentikan dan mencoba jadi kurir,” aku pelaku Yunari.

Polisi yang melakukan upaya penyelidikan, berhasil menangkap pelaku sekitar jam 14.00 WIB, di Gerbang Tol Ungaran Semarang. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 5 bungkus teh hijau tulisan Cina yang berisi kristal sabu seberat 5.314 gram.

Baca Juga: Kapolrestabes Surabaya Kunjungi dan Beri Apresiasi Yayasan Majma'al Bahrain

“Selain 5 kilo sabu, Polisi juga menemukan 400 butir pil jenis happy five di dalam kardus sepatu,” sebut Kompol Heru Dwi Purnowo, Wakasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, didampingi Iptu Eko Julianto Kanit Idik III, Senin 15/3/2021).

Lanjut Kompol Heru, untuk barang bukti yang oleh pelaku ini hendak dikirim ke Jakarta tersebut dugaannya berasal dari bandar jaringan Lapas di Jawa Timur.

“Dugaannya, bandarnya adalah jaringan Lapas, saat ini masih kami dalami,” imbuh Kompol Heru.

Akumulasi barang bukti yang disita dari wanita itu berupa, 5 bungkus teh hijau tulisan Cina yang berisi kristal sabu seberat 5.314 gram beserta bungkusnya, 400 butir pil jenis Happy Five, kardus sepatu dompet warna coklat, HP, ATM dan klip kosong. fm

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU