Ekspor Hasil Pertanian Januari-Mei 2021 Melejit 13,39 Persen

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 16 Jun 2021 09:43 WIB

Ekspor Hasil Pertanian Januari-Mei 2021 Melejit 13,39 Persen

i

Para petani yang sedang memanen padi. SP/ JKT

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Ekspor hasil pertanian Indonesia selama Januari-Mei 2021 mengalami kenaikan tinggi sebesar sebesar 13,39% menurut Badan Pusat Statistik (BPS). Dengan hasil itu, maka sektor pertanian secara kumulatif menyumbang kenaikan tinggi terhadap industri pengolahan, yakni sebesar 30,53%.

Dilihat dari performa tersebut, ekspor Indonesia berdasarkan subsektor sangat menggembirakan. Kenaikan terjadi karena subsektor tanaman obat, sarang burung walet, dan produk olahan lainnya seperti rempah dan kopi mengalami kenaikan permintaan.

Baca Juga: Mengapa Gibran dan Bapaknya Diusik Terus

Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian, Kuntoro Boga Andri mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja keras para petani dan semua pihak yang mendukung jalannya proses pembangunan pertanian nasional. Karena itu, kata Kuntoro, pemerintah melalui Kementan akan terus menggenjot nilai ekspor pertanian melalui program yang digagas Mentan Syahrul Yasin Limpo, yakni Gerakan Tiga Kali Ekspor (Geratieks).

"Gerakan itu merupakan gerakan yang akan mengakomodir semua pemangku kepentingan untuk meningkatkan ekspor produk pertanian. Tentu kita berharap ke depan ekspor pertanian semakin lebih baik lagi," jelasnya, Rabu (16/6/2021).

Selain itu, Kepala BPS, Kecuk Suhariyanto mengatakan juga mengatakan ekspor nonmigas secara keseluruhan yang dihitung pada Mei 2021 mencapai 94,36%. Demikian juga dengan ekspor pertanian yang dihitung secara tahunan (YonY) mengalami kenaikan sebesar 0,69% yang mana tanaman obat aromatik dan rempah menjadi penyumbang terbesarnya.

"Secara kumulatif, nilai ekspor Indonesia Januari-Mei 2021 mencapai US$83,99 miliar atau naik 30,58% dibanding periode yang sama tahun 2020, demikian juga ekspor nonmigas mencapai US$79,44 miliar atau naik 30,31%," katanya.

Baca Juga: Kesimpulan Paslon 01 dan 03: Sumber Masalahnya, Gibran dan Cawe-cawenya Jokowi

Disisi lain, upah nominal harian buruh tani nasional pada Mei 2021 naik sebesar 0,14 persen jika dibanding upah buruh tani April 2021, yaitu dari Rp56.629,00 menjadi Rp56.710,00 per hari.

“Sementara upah riil buruh tani mengalami penurunan sebesar 0,07 persen,” pungkasnya.

Sebelumnya BPS juga merilis kenaikan nilai tukar petani (NTP) dan nilai tukar usaha petani (NTUP) pada bulan Mei 2021. Berdasarkan catatannya, kenaikan ini bahkan terjadi secara konsisten yang dihitung sejak Oktober 2020 hingga Mei 2021.

Baca Juga: Jokowi Dituding Lebihi Soeharto

Jika menilik angkanya, NTP bulan Oktober 2020 mencapai 102,25, kemudian pada November mencapai 102,86, Desember 103,25, Januari 103,26, Februari 103,10, Maret 103,29, April 102,93 dan bulan Mei tahun ini mencapai 103,29 atau naik sebesar 0,44%.

Begitupun dengan nilai tukar usaha petani yang naik konsisten sejak Oktober 2020, yakni sebesar 1002,42. Lalu pada November mencapai 103,28, Desember 104,00, Januari 104,01, Februari 103,72, Maret 103,87, April 103,55 dan Mei bulan ini angkanya mencapai 104,04 atau naik 0,48%. Dsy1

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU