Ekspor Porang Tembus Pasar Asia Senilai Rp 924,3 M

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 18 Jun 2021 10:41 WIB

Ekspor Porang Tembus Pasar Asia Senilai Rp 924,3 M

i

Kementan saat meninjau budidaya porang. SP/ SBY

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat mengunjungi Desa Klangon, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun dalam rangka Gerakan Panen Porang menyampaikan bahwa pertanian adalah sesuatu yang menjanjikan.

Bahkan saat ini porang Indonesia berhasil menembus pasar Tiongkok, Jepang, Taiwan, hingga Korea Selatan. Sepanjang 2019, nilai ekspor porang ditaksir sebesar 11.721 ton dengan nilai Rp. 644 miliar. Sementara di 2020, nilai ekspornya sebesar 20.476 ton dengan nilai Rp. 924,3 miliar. 

Baca Juga: Kinerja Ekonomi Jatim Triwulan III 2023 Tumbuh 4,86%

Meskipun demikian, selama ini Indonesia baru bisa memenuhi 20 persen dari kebutuhan porang dunia. Dalam beberapa waktu mendatang, peluang dan potensi ekspor porang ke pasar global kian membesar. 

"Saat Covid-19, pertanian tumbuh 16,4%. Tahun lalu, ekspor pertanian 15,4%. Sekarang ini, di triwulan satu, 16,3%," ungkapnya, Jumat (18/6/2021).

Sementara itu, Khofifah menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan Kementan dalam rangka pengembangan porang di Jatim.

"Support Kementan sangat besar. Kita disiapkan KUR. Tahun ini alokasi KUR cukup besar. Dan kita sudah launching KUR untuk petani porang di pendopo Kabupaten Madiun," kata Khofifah dalam kesempatan yang sama.

Baca Juga: Penguatan Bisnis, Bank Jatim Cetak Kinerja Positif di tahun 2023

Lebih lanjut, Khofifah menjelaskan pengembangan porang di sektor hilirisasi dibawah koordinasi Universitas Brawijaya sebagai Center of Excellence (CoE). Harapannya, ada teknologi pangan baru sehingga bisa membuka akses pasar lebih luas lagi.

Sementara itu, Menteri Pertanian juga menyampaikan larangan ekspor umbi porang. Ia meminta ekspor porang sudah dalam bentuk olahan.

"Kita ingin umbi tidak dijual di luar negeri karena orang lain dapat (keuntungan) lebih besar dari kita," ujar Mentan.

Baca Juga: Kinerja PNM Berdayakan Ekonomi Perempuan Lampaui Grameen Bank

Larangan ekspor umbi porang tersebut, kata Yasin, juga permintaan Presiden Joko Widodo. Ekspor porang bisa dilakukan dalam bentuk olahan cip.

"Presiden minta hilirisasi umbi tidak dijual di luar, karena orang lain dapat lebih besar dari kita (keuntungan). Dibawa ke luar bentuk cip saja," kata Yasin. Dsy9

 

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU