Emak-emak di Sidoarjo Ditangkap Usai Beli Sabu

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 03 Jul 2020 21:41 WIB

Emak-emak di Sidoarjo Ditangkap Usai Beli Sabu

i

Tersangka saat diamankan di Mapolresta Sidoarjo.

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo – Peredaran narkoba tak melulu melibatkan kaum pemuda/milenial saja. Bahkan beberapa ‘emak-emak’ pun diketahui juga ketagihan menggunakan barang haram tersebut.

Seperti Arik Sukoningtyas (46), warga Jalan Mandala RT 11 RW 03 Desa Semambung, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo.

Baca Juga: 1.191 Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Masa Mudik di Sidoarjo

Ia diamankan Satresnarkoba Polresta Sidoarjo akibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Kasatresnarkoba Polresta Sidoarjo, AKP M. Indra Najib mengatakan, ibu rumah tangga ini berhasil diringkus di kawasan Aloha, Gedangan usai melakukan transaksi.

"Sayangnya, tersangka ini kami amankan usai transaksi. Jadi seseorang yang memberi sabu belum kita ketahui," kata Indra Najib, Jumat (3/7/2020).

Saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti sabu sebanyak tiga paket yang disimpan di dalam bungkus rokok. Berdasarkan barang bukti itu, tersangka dibawa ke Mapolresta Sidoarjo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: 7 Pengeroyok Pelajar di Sidoarjo Diamankan, 4 Pelaku masih di Bawah Umur

Di hadapan petugas, tersangka mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang yang biasa dipanggil Ony Irmawan (DPO). "Ia beli seharga Rp 1,3 juta," pungkasnya.

Terkait kasus ini, pihaknya mengaku masih melakukan pengembangan untuk mencari tersangka lain yang DPO. "Masih kita lakukan penyelidikan mendalam," pungkasnya. 

 

Baca Juga: Polresta Sidoarjo Kirim Bantuan untuk Korban Banjir Demak

 

 

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU