Emak-emak Selundupkan Sabu untuk Suami di Penjara

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 14 Mar 2021 21:54 WIB

Emak-emak Selundupkan Sabu untuk Suami di Penjara

i

Wanita yang diamankan polisi karena menyelundupkan sabu ke dalam tahanan. SP/Mahbub Fikri

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kenekatan emak-emak memang tak dapat diragukan. Seperti apa yang dilakukan MM (37). Wanita asal Jalan Karang Menjangan itu nekad menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam penjara untuk suaminya.

Baca Juga: Oknum Polisi di Surabaya Cabuli Anak Tirinya Sejak SD Selama 4 Tahun, Korban Trauma Berat

Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian menyebut, penyelundupan narkoba itu dilakukan MM sekitar pukul 23.30 Wib, Minggu (7/3/2021).  "Kami tidak menyangka bahwa apa yang dilakukan perempuan tersebut memang sungguh berani dan nekat,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian.

Modusnya ia menyelundupkan ke dalam makanan ringan berupa biskuit yang dititipkan ke penjagaan lalu ditinggal. “Yang mana sabu-sabu sebanyak lima poket dengan berat 4,52 gram tersebut, dimasukkan kedalam makanan berupa biskuit Gabin untuk diberikan kepada suaminya berinisial TW yang ditahan terkait kasus yang sama,” kata AKBP Memo.

Namun, setelah diperiksa Anggota Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sattahti) mendapati lima poket serbuk putih (sabu) yang diselipkan dalam biskuit yang dititipkan MM.

Baca Juga: Tahanan Polsek Dukuh Pakis Kabur saat Libur Lebaran

“Setelah didapati laporan tersebut, kami langsung melakukan penangkapan terhadap perempuan tersebut di rumahnya yang ada di Jalan Karang Menjangan Surabaya,” ucapnya.

Lanjut AKBP Memo, menurut pengakuannya bahwa perbuatannya itu, disuruh oleh suaminya yang berada di rutan Mapolrestabes Surabaya. “Jadi sebelumnya pelaku ditelepon oleh suaminya disuruh untuk mengirimkan lima poket sabu yang dibungkus plastik sealer sampai tebal kemudian dimasukkan melalui makanan biskuit gabin,” terangnya.

Baca Juga: Kapolrestabes Ajak Ratusan Tukang Becak Buka Bersama di Mapolrestabes Surabaya

Memo mengaku untuk kelanjutannya, pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut terkait dugaan keterlibatan pihak lain.

Sementara dari temuan itu disita lima poket plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat total kurang lebih 4,52 gram. Kemudian 2 bungkus biskuit gabin, 1 buah kantong plastik, 2 buah handphone, 1 buah mesin sealer plastik serta 1 buah ATM BCA atas nama TW. Fm/cr3/ham

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU