Emak-emak yang Menutup Plat Motor Pakai CD, Malah Dijadikan Duta Tilang ETLE

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 01 Jul 2022 16:15 WIB

Emak-emak yang Menutup Plat Motor Pakai CD, Malah Dijadikan Duta Tilang ETLE

i

Usai gelar perkara, ke empat emak-emak ini akhirnya meminta maaf dalam pers rilis yang digelar Polres Lamongan. SP/MUHAJIRIN

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Meski sempat diamankan oleh Polres Lamongan, emak-emak yang menutup motornya dengan celana dalam (CD) yang menghebohkan itu, akhirnya dibebaskan, setelah sebelumnya yang bersangkutan meminta maaf dan mengakui kesalahan atas perbuatannya, usai gelar perkara di Mapolres setempat, Jum'at (1/7/2022).

Ke 4 emak-emak ini yang saat ini hanya berstatus sebagai saksi tersebut diantaranya adalah  berinisial A (34), TP (29) LW (25), dan R (33) yang kesemuanya adalah warga Desa Miru, Kecamatan Sekaran Kabupaten Lamongan.

Baca Juga: Viral, Bocah SD Nangis Histeris Disiksa dan Dimasukkan Dalam Karung oleh Tantenya Sendiri

Selain dibebaskan, ke empat emak-emak yang terlibat dalam pemasangan CD dan  pengambilan video, diluar dugaan dijadikan oleh Polres Lamongan sebagai duta tilang ETLE, untuk membantu Polres mensosialisasikan dan memberikan informasi seputar tilang ETLE.

Miko berharap dengan dijadikan emak-emak ini menjadi duta ETLE, maka perbuatan ini adalah perbuatan yang terakhir kalinya dan semoga ke depan tidak akan diulangi lagi. 

Pihaknya, tandas Miko, telah menyampaikan kepada ibu-ibu berempat ini dan masyarakat luas bahwa tilang ETLE ini merupakan salah satu inovasi dari Polri untuk mencegah adanya penyimpangan dan menyelamatkan warga masyarakat. 

 

Baca Juga: Jaring 1841 Pelanggar Lalu Lintas Termasuk Sanksi ETLE

"Emak-emak berempat ini kami angkat menjadi duta Polres Lamongan untuk menyampaikan kepada masyarakat terkait ETLE dan mengedukasi masyarakat. Diharapkan hal ini bisa jadi pembelajaran untuk kita semua, baik secara etika maupun moral," terangnya.

Meski lanjut Miko, ke empat emak-emak itu dapat disangkakan UU ITE, masih berstatus sebagai saksi. "Mereka mengakui telah membuat video tersebut dengan motif untuk konten dan hiburan saja, serta sudah meminta maaf, sehingga proses hukumnya tidak kami lanjutnya, meski pemeriksaan sudah dilakukan," kata Miko.

Selain meminta keterangan dari 4 ibu-ibu ini, tegas Miko, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya adalah helm, sepatu, daster, dan pakaian dalam CD dan bra. Pernyataan maaf dari ke 4 ibu-ibu ini juga tertulis dalam surat pernyataan bermaterai untuk tidak mengulang perbuatannya lagi. 

Baca Juga: Selebgram Suvia Gassanie Bongkar Borok Suami: Sering Selingkuh dan Berzina dengan Banyak Wanita

Sementara, As, salah seorang emak-emak ini di hadapan wartawan dan polisi mengakui perbuatannya yang telah menutup plat nomor dengan menggunakan CD dan bra. As, mewakili teman-temannya meminta maaf kepada kepolisian dan masyarakat Lamongan. 

"Saya meminta maaf telah meletakkan celana dalam dan BH saya di sepeda saya kepada Pak Kapolres beserta jajarannya dan kepada masyarakat Lamongan. Saya tidak akan mengulangi perbuatan saya yang tidak pantas ini," ujarnya. jir

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU