Empat Preman Pengeroyok Marinir Ditangkap, 6 Lainnya Diburu

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 24 Mei 2021 22:25 WIB

Empat Preman Pengeroyok Marinir Ditangkap, 6 Lainnya Diburu

i

Para preman pengeroyok saat diamankan. SP/Sugeng

 SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Pratu Marinir Jehezkial Yusuf Sakan, (28), ditemukan warga terkapar penuh luka di pintu keluar Terminal Bus Purabaya Bungurasih, Medaeng, Waru, Minggu (23/5/2021) sekitar pukul 03.30 WIB akibat dikeroyok puluhan pemuda.

Tak pelak, warga pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Waru. Dari peristiwa tersebut, Polresta Sidoarjo dan TNI AL berusaha cepat untuk mengungkapnya. Dengan mengumpulkan data dan keterangan saksi di lapangan, tidak sampai 24 jam pelaku berhasil diringkus.

Baca Juga: Kru Bus Adu Jotos dengan Pengemudi Avanza di Bojonegoro

“Ada 10 lebih orang pelaku yang memang sehari-hari membikin resah di kawasan Terminal Bungurasih, dan saat ini kami bersama intel TNI AL berhasil menangkap empat orang pelaku, sedangkan sisanya akan terus kami kejar,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji, Senin (24/5/2021).

Keempat orang pelaku yang berhasil diringkus antara lain, UNH asal Trenggalek, MRT, FCP dan YMK ketiganya warga Bungurasih, Waru, Sidoarjo.

Kombes Pol. Sumardji mengungkapkan kejadian ketika korban melewati sekitaran pintu keluar Terminal Bus Purabaya Bungurasih. Tak lama, korban diteriaki maling oleh salah satu pelaku. Sehingga tanpa pikir panjang para pelaku lainnya spontan ikut mengeroyok korban hingga tak berdaya.

"Korban saat itu kan menginap di hotel, kemudian jalan-jalan. Nah, korban ini lupa hotelnya, sehingga wara-wiri. Di saat bersamaan, korban diteriaki maling. Dari situ korban dikeroyok," jelas Sumardji.

Menurut Kombes Sumardji, korban saat itu menginap di hotel karena masih dalam masa libur. Setelah jalan-jalan, korban kembali ke hotel karena buru-buru untuk pergi ke mess.

Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka-luka di bagian kepala, pelipis, mata dan bagian tubuh lainnya. “Tadi sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara dan korban sudah diperbolehkan pulang,” jelas pria yang juga aktif di manajemen sepakbola ini.

Tak hanya jadi korban pengeroyokan, sejumlah barang berharga juga raib. Diantaranya, uang sebesar Rp 200 ribu dan tiga kartu ATM (2 BNI dan 1 Mandiri) diduga diambil para pelaku pengeroyokan.

Sementara itu, Komandan Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan (Dankodiklatal) Laksamana Madya TNI Nurhidayat dalam siaran pers yang diterima redaksi Surabaya Pagi, Senin (24/5/2021) membeberkan hasil visum korban yang merupakan anggota Marinir.

Baca Juga: 1.191 Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Masa Mudik di Sidoarjo

Pihaknya menyesalkan terjadinya penganiayaan terhadap anggotanya yang terjadi di pintu keluar Terminal Bungurasih atau Purabaya pada Minggu (23/5) dini hari.

"Penegakan hukum ini penting agar terciptanya rasa aman bagi masyarakat khususnya para pengguna jasa transportasi angkutan umum di Terminal Bungurasih. Kami percaya bahwa pihak kepolisian profesional dan dapat segera menyelesaikan tindak pidana ini agar tidak terulang di masa depan," pungkasnya.

 

Saksi Mata

WIli Irawan (29) warga Bungurasih yang mengaku mengetahui peristiwa pengeroyokan itu menyebut jika para pelaku masih berumur kurang lebih 20 tahun. Ia juga mengatakan jika dirinya tidak mengenal para pelaku pengeroyokan. "Umur sekitar 20 tahun. Masih kecil-kecil. Itu gak tahu anak mana," ujar dia.

Baca Juga: 7 Pengeroyok Pelajar di Sidoarjo Diamankan, 4 Pelaku masih di Bawah Umur

Ia menceritakan, peristiwa itu bermula dirinya bersama warga lainnya melihat ada rombongan motor yaitu korban dikejar para pelaku melaju dari arah barat.

"Ceritanya mereka mengejar dan menghentikan korban di depan rumah. Tahunya langsung digebuki itu korbannya saat naik motor hingga setengah jam lebih. Sebenarnya banyak yang mau melerai," ujar dia.

Terpisah, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menerangkan dari hasil penyidikan diketahui, keempatnya merupakan otak aksi brutal tersebut. “Yang empat itu otaknya. Ada yang meneriakkan maling dan mengeroyok. Sisanya yang masih dikejar itu yang dikenai pasal 55 ayat (1) KUHP/turut serta melakukan pengeroyokan,” terang Kombes Gatot di Mapolda Jatim, Senin, (24/5/2021). 

Selain empat orang tersebut, diduga ada 10 orang yang melakukan pengeroyokan terhadap korban. Kini enam orang lainnya  masih dalam pengejaran aparat Polresta Sidoarjo. nt/sg/cr3/ham

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU