Epidemiolog: Stop Semua Obat Sirup!

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 09 Nov 2022 21:28 WIB

Epidemiolog: Stop Semua Obat Sirup!

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta- Anggota Tim Pencari Fakta gagal ginjal akut Epidemiolog Pandu Riono mendesak pemerintah, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI), menyetop sementara seluruh obat sirup di tengah uji sampling cemaran etilen glikol dan dietilen glikol masih berlangsung. Epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia tersebut ingin memastikan tak ada lagi korban gagal ginjal yang bakal dilaporkan.

Seperti diketahui, ada 73 obat yang dilarang BPOM terkait risiko cemaran dua zat toksik tersebut hingga Rabu pagi (9/11/2022).

Baca Juga: Pasca Wamenkumham, Ada Menteri era Jokowi, Dicokot KPK

"Seharusnya ini kan cara kerja kemenkes sama BPOM akan berbeda, yang ngurusin distribusi obat yang berwenang sebenarnya BPOM. Cuman hebatnya Kemenkes menginisiasi pelarangan dan tidak disebutkan nama obatnya, semua sirop obat dilarang," terang Pandu saat ditemui di Gedung MKBPKN, Rabu (9/11/2022).

 

Penawar Gagal Ginjal Akut

Baca Juga: Waspada! BPOM Rilis Jamu Tradisional Ilegal: Picu Masalah Kesehatan

"Saya menganjurkan kepada semua pihak supaya menunda dulu lah, tetap tidak mengonsumsi dulu sampai benar-benar bisa dipastikan tidak ada obat yang mengandung EG melebihi ambang batas," sambung dia.

Kekhawatiran Pandu tersebut berawal dari bukti perbaikan kasus gagal ginjal akut yang membaik setelah diberikan penawar khusus zat toksik.

Baca Juga: Rayakan Hari Diabetes Nasional, Ribuan Warga Surabaya Antusias Kontrol Gula Darah

Sementara dr Yogi Prawira SpA (K) juga mendukung usulan serupa. Terlebih, hingga saat ini, belum diketahui persis obat mana saja yang mungkin bisa menyusul teridentifikasi cemaran EG dan DEG.

"Saya setuju dengan Pak Pandu. Jadi mitigasi ya dalam kondisi emergency seperti ini mungkin salah satunya adalah pencegahan. Kita belum tahu sediaan mana saja yang terkontaminasi, maka langkah konservatif itu lebih baik diambil," pesan dia. n jk/erc/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU