Eri, Abaikan Deklarasi Damai, Dikritik Sana-sini

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 27 Sep 2020 21:59 WIB

Eri, Abaikan Deklarasi Damai, Dikritik Sana-sini

i

Deklarasi Damai di Hotel Majapahit Surabaya yang tanpa dihadiri paslon nomor 1 Eri Cahyadi-Armuji, Jumat malam. SP/alqomar

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ketidakhadiran Eri Cahyadi dalam acara Deklarasi Damai Pemilihan Wali kota dan Wakil Wali kota Surabaya tahun 2020 yang digelar Bawaslu Surabaya pada Jumat (25/9/2020) malam di Hotel Majapahit Surabaya mendapat banyak sorotan dan dikritik sana-sini. Bahkan, Eri Cahyadi juga tak hadir dalam Deklarasi Damai yang digelar KPU Surabaya di Hotel Singgasana, Sabtu (26/9/2020) malam. Paslon nomor urut 1 itu hanya dihadiri Armuji saja.

Kegiatan yang sangat krusial untuk memulai kampanye sejak 26 September sampai 5 Desember itu hanya dihadiri oleh palson nomor urut 2 Machfud Arifin-Mujiaman. Ketidakhadiran paslon yang diusung oleh PDI Perjuangan itu menjadi teka-teki. Sebab, dalam acara itu diselenggarakan penandatanganan pakta integritas sebagai komitmen bersama menjalani tahapan Pilwali Surabaya 2020 dengan bersih sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga: Wali Kota Eri Cahyadi Sampaikan Pesan Jurdil untuk Warga Surabaya

Meski hanya mengutus perwakilan dalam acara itu, namun kehadiran lengkap Eri Cahyadi-Armuji sangat dibutuhkan sebagai bukti bahwa mereka memiliki komitmen bersama melalui tahapan demi tahapan pilwali dengan bersih dan mengabaikan cara-cara yang tak terpuji.

"Harusnya menurut ketentuan itu harus disepakati bareng, komitmen itu harus bersama (semua paslon), ngak mungkin hanya sendirian,"  ujar pengamat politik Unair Surabaya Suko Widodo, Minggu (27/9/2020).

Suko menegaskan, kalau mau melakukan demokrasi dengan baik, maka harus ada kesepakatan bersama. "Ngak bisa hanya satu (paslon) yang datang, dan yang lainnnya tidak," tegasnya.

Menurutnya, ketidak hadiran Eri-Armuji dalam deklarasi damai itu akan mendapatkan penilaian tersendiri dari masyarakat. Sebab, keterdisiplinan memenuhi aturan akan menjadi catatan masyarakat. "Pasti akan dinilai oleh masyarakat. Masak melanggar dibiarkan," tandasnya.

 

Bawaslu Tak Dapat Laporan

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kota Surabaya Hadi Sumargo mengatakan, undangan deklarasi damai pemilihan wali kota dan wakil wali kota Surabaya 2020 ditujukan kepada paslon nomor urut 1 dan 2 beserta tim penghubung paslon dan partai pengusung. "Keduanya yang kami undang paslon Eri-Armuji dan MA-Mujiaman dan timnya serta partai pengusung," ujarnya.

Hadi mengaku tidak tahu alasannya paslon Eri-Armuji tidak hadir dalam deklarasi damai Pilwali Surabaya 2020.  Yang hadir dalam acara itu hanyalah paslon nomor urut 2 MA-Mujiaman beserta tim pemenangan. "Saya ngak tahu kenapa ngak hadir (Eri-Armuji), tidak ada laporan," ucapnya.

Undangan ini menjadi sangat penting untuk dihadiri kedua paslon mengingat dalam acara ini ada penandatanganan pakta integritas. Karena ketidak hadiran itu, yang melakukan tanda tangan pakta integritas praktis hanya paslon nomor urut 2 MA-Mujiaman. Sementara Eri-Armuji hanya diwakilkan. "Harapan Bawaslu semua hadir sesuai dengan apa yang kita sampaikan, karena tanda tangan pakta integritas," jelasnya.

Hadi menegaskan, kehadiran calon penting sebagai wujud komitmen bersama masing-masing paslon untuk memegang teguh peraturan sesuai dengan ketentuan undang-undang, diantaranya menjaga protokol kesehatan selama Pilwali, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

Diminta Hargai Proses Demokrasi

Di sisi lain, Eko Ernada, Direktur Sejahtera Initiatives berpendapat ketidakhadiran Eri Cahyadi bisa menimbulkan spekulasi terkait kondisi kesehatannya. "Ini kan lagi masa pandemi ya. Jadi sangat mungkin kita jadi bersepekulasi, apakah ini terkait Covid-19 atau tidak. Namun, terlepas dari itu ketidakhadiran itu menunjukan tidak menghargai proses demokrasi yang sedang berjalan,” ujar Eko.

Baca Juga: Golkar Beri Rekom Eri Cahyadi, Baktiono: Apakah Konsisten?

Tanda tanya terkait komitmen yang dimiliki oleh paslon pun, bagi Eko akan muncul secara langsung. "Seyogyanya, paslon ini harus menghargai demokrasi yang prosedural. Dengan cara apa? Mematuhi dan mengikuti tahapan-tahapan yang ada. Jika diundang, maka harus hadir. ketidakhadiran Paslon bisa membuat Masyarakat  berasumsi Paslon tersebut tidak menunjukan komitmen terhadap proses pilkada. Dalam spectrum lebih luas, masyarakat bisa jadi meragukan komitmen pengabdiannya pada rakyat," tegas Eko.

"Tahapan merupakan kewajiban yang harus diikuti paslon. Meski ada diskresi untuk tidak hadir, karena calon cuma 2 pasang, tentu saja menimbulkan penilaian yang spekulatif dari publik atas ketidakhadiranya," lanjutnya.

 

Eri Diminta Jelaskan ke Publik

Eri Cahyadi, menurut Eko, harus menjelaskan terkait alasan ketidakhadirannya secara jelas kepada publik. "Harus secara gamblang dan terbuka memberi penjelasan kepada publik," cetusnya. "Bukan hanya ke komisioner, tapi juga ke publik. Ini untuk menunjukkan dia punya komitmen. Kalau nggak, dan cuek cuek aja, ya masyarakat bisa menilai, dan sangat disayangkan jika tidak hadir,” pungkasnya.

Dosen FISIP ini menegaskan menghargai itu indikatornya mengikuti rangkaian demokrasi yang berlangsung, selain itu wujud menghargai juga bagian dari komitmen Paslon dalam mengikuti proses demokrasi, sesuai aturan yang ada, tapi jika tahapan awal saja tidak diikuti, ini masyarakat bisa berasumsi Paslon tersebut tidak memiliki komitmen.  “Masyarakat bisa berspekulasi Paslon tersebut melecehkan proses pemilu, karena tidak adanya etika Paslon tersebut dalam mengikuti tahapan yang sedang berlangsung,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi memastikan jika pihaknya telah mengundang seluruh pasangan calon untuk hadir di gelaran Parade Kesenian dan Deklarasi Kampanye Damai.

Baca Juga: 2024, Wali Kota Eri Cahyadi Optimis Penyelesaian TLHP BPK Jatim Capai 100%

 

Kalau Sekali Dimaklumi, Dua Kali, Ada Apa?

Terpisah, Ketua Kongres Advokat Indonesia (KAI) itu menyebut ketidakhadiran Eri jika satu kali mungkin bisa dimaklumi. Tapi Eri memilih tak hadir di dua acara sekaligus. Yakni saat Deklarasi Damai oleh Bawaslu Surabaya, Jumat (25/9/2020) malam di Hotel Majapahit. Serta Deklarasi Damai oleh KPU Surabaya, Sabtu (26/9/2020) sore di Hotel Singgasana.

“Kalau mungkin tidak bisa hadir di salah satunya bisa dimaklumi. Mungkin ada keperluan mendadak, meskipun acara ini harusnya lebih diutamakan. Tapi ini tidak hadir di dua acara loh, ada apa?” kata Abdul Malik.

Apalagi, Malik sebelumnya membaca berita media, ketidakhadiran Eri Cahyadi di acara Bawaslu tanpa pemberitahuan. Pasangan Eri, Armudji juga tak hadir di acara tersebut. Sementara, ketidakhadiran Eri di acara KPU dikonfirmasi oleh Armuji bahwa Eri Cahyadi ada urusan mendadak. “Menurut saya kok ini menunjukkan yang bersangkutan tidak berintegritas. Dari sini publik rasanya layak menilai ia tak punya tanggungjawab,” kata Malik.

Sebab, lanjut Malik, semua pasangan calon (paslon) harus ikut bertanggungjawab dalam pelaksanaan Pilwali. Termasuk tanggungjawab untuk tidak curang dan menjaga kondusivitas kota Surabaya. “Acara seperti itu kan pastinya juga dihadiri oleh aparat penegak hukum. Nah, di situ harusnya Eri membuktikan bahwa ia siap komitmen dan menjaga integritasnya,” terangnya.

Apalagi, Pilwali kali ini digelar dalam kondisi pandemi. Ada beberapa hal yang harus dipatuhi paslon. Termasuk soal komitmen mereka menjaga protokol kesehatan.  alq/cr3/ana/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU