Eri Cahyadi Diduga 'Dilindungi' Banyak Pihak

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 18 Agu 2020 21:06 WIB

Eri Cahyadi Diduga 'Dilindungi' Banyak Pihak

i

Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya Mahfudz (kanan) dan Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Ayu Pertiwi (kiri)

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Program Smart City yang diduga dijadikan “branding” diri Kepala Bappeko Surabaya, Eri Cahyadi mulai disoroti beberapa anggota DPRD Surabaya. Wakil rakyat itu melihat, sosok Eri Cahyadi ini terkesan dilindungi oleh Pemkot, Bawaslu yang diduga menggunakan anggaran APBD untuk kampanye terselubung.

"Memampang wajahnya di bilboard-bilboard itu uangnya dari mana? Kemungkinannya beliaunya memanfaatkan dana APBD, ada kemungkinan besar disana. Makanya disini harus ada ketegasan dari inspektorat untuk memeriksa," tegas Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya Mahfudz kepada Surabaya Pagi Selasa (18/8/2020).

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah Desak Pembangunan Saluran dan Gorong-gorong jadi Prioritas

Mahfudz juga menilai bila ada kecenderungan untuk ditutup-tutupi, namun faktanya, tambah Mahfudz, sampai hari ini semakin jelas baliho dan perangkat kampanye bergambar Eri Cahyadi dengan didampingi Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini bertebaran dimana-mana. Bahkan, yang mencolok, program Bappeko Surabaya Smart City lebih menonjolkan gambar dirinya Eri Cahyadi dan Risma.

 

Terkesan Dilindungi

"Kalau dia mengatakan sumbangan dari orang, maka itu masuk gratifikasi. Jadi kan itu juga haram hukumnya, kesannya kan pak Eri dilindungi. Lah kalau udah seperti ini, masak pantes nyalon?," Katanya.

Politisi PKB ini menuturkan bila Eri Cahyadi yang sudah mendaftar di DPP, seharusnya  sudah mengundurkan diri. "Pertama ASN belum mundur tapi sudah daftar, yang kedua dari pihak Pemkot juga diam-diam saja dan terkesan dilindungi. Bawaslu juga diem saja, pak Eri ini kan sudah daftar lah kok diem. Mangkanya kesannya dari awal ada yang melindungi, entah siapa yang melindungi saya kurang tau. Yang jelas orang yang melindungi adalah orang yang memiliki kuasa di kota Surabaya," ujarnya.

Baca Juga: Suara Meningkat di Surabaya, Golkar Berhak Dapat Kursi Pimpinan Dewan

 

Salahgunakan Anggaran

Senada dengan hal tersebut, Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Ayu Pertiwi menilai bila ASN seharusnya bersikap netral dalam pemilihan kepala daerah. "Seharus nya ASN itu harus netral dalam Pemilukada ini, apabila seorang ASN itu ingin mencalonkan harusnya beretika yang benar atau mundur terlebih dahulu," terangnya kepada Surabaya Pagi.

Ayu menambahkan bila isu yang beredar tentang penggunaan APBD senilai puluhan milyard yang di sinyalir di gunakan untuk membranding diri seorang ASN tersebut tentunya adalah penyalah gunaan anggaran.

Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri: Perlu Dukungan Seluruh Pihak untuk Mengimplementasikan Smart City

"Jelas penyalah gunaan anggaran untuk kepentingan kontestasi diri serta penyalah gunaan wewenang yang bisa berakibatkan penemuan  perbuatan pidana kelak," tegasnya.

Politisi Golkar ini juga menegaskan bila jangan sampai ada kasus tersebut di kota Surabaya dan harus dicermati bersama tentang penyalah gunaan APBD dengan melakukan transparansi terhadap DPRD kota Surabaya

"Jadi sebaik nya jangan pernah ada kasus semacam ini untuk Surabaya, menurut  pandangan Fraksi Golkar yang juga pernah disampaikan demikian. Akan tetapi harus benar-benar di cermati bersama tentang penyalah gunaan APBD tersebut terlebih dahulu agar tidak juga menjadikan fitnah, maka sebaik nya pihak Pemkot yang selama ini juga tidak transparan terhadap DPRD selama ini tolong lah segera merubah stigma yang ada selama ini," pungkasnya. byt

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU