Eri-Armuji Rela PDAM Rugi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 07 Des 2020 22:22 WIB

Eri-Armuji Rela PDAM Rugi

i

Paslon pilwali Surabaya no urut 1 Eri-Armuji saat menghadiri debat pilwali Surabaya.

 

Sejumlah Pakar Terkejut dengan Parnyataan Mantan Kepala Bappeko Surabaya yang dunilai Ngawur. Bahkan Mantan Dirut PDAM Surya Sambada Mujiaman, juga Kaget. Apalagi untuk Menarik Investor

Baca Juga: Adventure Land Romokalisari Surabaya Ramai Peminat Wisatawan Luar Kota

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Performance Kepala Daerah antara lain diukur cara kelola BUMD agar ikut memberi kontribusi pada pendapatan daerah. Tapi dalam debat publik ketiga pada Sabtu (5/12/2020) malam lalu, menyisakan pertanyaan besar terkait pendapat calon Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Saat debat mereka menyoroti pendapat Eri Cahyadi, yang cenderung ngawur terkait pengelolaan Perusahaan Daerah Air Minum (BUMD) kota Surabaya. Pasalnya, mantan Kepala Bappeko itu menilai, sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di daerah wajar bila mengalami kerugian. BUMD yang dimaksud Eri adalah Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surya Sembada Surabaya. Padahal Mujiaman, calon wakil Wali Kota Surabaya paslon nomor 02, yang pernah menjabat Direktur Utama PDAM Surya Sembada sejak Juni 2017, justru dapat meningkatkan nilai investasi dari Rp 10 Miliar menjadi Rp 100 Miliar - Rp 300 Miliar.

Beberapa pengamat BUMD menyoroti pernyataan calon wali kota Surabaya nomer urut 01 Eri Cahyadi yang menyatakan sebuah BUMD rugi itu tidak masalah. Pernyataan ini Mujiaman, mantan Dirut PDAM Surabaya.

Apalagi dinyatakan Eri menanggapi pertanyaanncalon Wakil Wali Kota Surabaya nomer urut 02, Mujiaman. Saat itu Mujiaman, menyinggung soal kemudahan investasi. Ia kemudian mengaitkan bahwa pernyataan Eri Cahyadi keliru dalam menilai ICOR (incremental capital-output ratio). Eri memang selama ini menyebut ICOR harus dinaikkan untuk menarik investasi.

“Ternyata ya betul juga investasi tidak bisa masuk ke Surabaya karena Pak Eri ingin ICOR-nya mau dinaikan. Padahal investasi tertarik masuk ke Surabaya kalau ICOR-nya diturunkan,” ingat Mujiaman. Pernyataan Mujiaman ini sebelumnya juga didukung oleh statemen sejumlah pakar ekonomi dari Universitas Airlangga.

Mujiaman menyebut, ia sudah mengaplikasikan soal peningkatan investasi dalam skala mikro, ketika menjabat sebagai Dirut PDAM Surya Sembada. Investasi yang biasanya hanya Rp 10 miliar sampai Rp 100 miliar, bisa digenjot sampai Rp 300 miliar.

“Ini adalah pengalaman saya. Jadi, kalau kami berdua diberikan kesempatan masyarakat untuk membangun kota Surabaya yang APBD-nya Rp 10 triliun, saya sudah punya pengalaman,” ujarnya.

Mujiaman menyebut sebelumnya di PDAM ia hanya mengelola anggaran 1 triliun. Dengan angka segitu saja, ia terbukti bisa menaikkan produktivitas hingga 2 kali lipat. Dan, menaikan investasinya sampai 3 kali lipat. “Jadi kita harus paham soal investasi. Kalau memahami soal ICOR saja terbalik, kasihan rakyat tidak sejahtera nanti,” imbuhnya.

Menanggapi pernyataan Mujiaman itu, Eri kemudian coba menyerang balik soal PDAM. Menurutnya, dalam mengelola PDAM, pemerintah harus hadir. Rugi untuk masyarakat menurutnya wajib hukumnya. Nah, pernyataan inilah yang dianggap sebagai pola pikir yang salah dalam pengelolaan BUMD.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Gelar Halal Bihalal

 

BUMD Harus Untung Dulu

Pakar BUMD sekaligus penasihat KPK Suwarsono Muhammad mengatakan, calon kepala daerah yang menyatakan BUMD rugi tidak masalah-meskipun untuk kepentingan rakyat-adalah pola pikir salah. “Kalau dari awal pemikirannya sudah begitu ya salah. Yang benar itu BUMD harus untung dulu. Keuntungannya itu yang untuk rakyat,” ujarnya.

Pernyataan Suwarsono yang juga pernah sukses memimpin BUMD di Jogjakarta memang benar. Sesuai dengan yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden 54 Nomer 2017 tentang BUMD, pasal 7 huruf c. Dalam aturan itu jelas disebutkan bahwa, tujuan pendirian BUMD adalah untuk memperoleh laba dan keuntungan.

“Kalau pola pikirnya salah ya, BUMD-nya tidak bisa maju,” jelas dosen Universitas Islam Indonesia (UII) tersebut.  

Suwarsono menambahkan, pemda punya banyak jalan untuk memberikan subsidi pada masyarakat. Tanpa harus membuat BUMD-nya rugi. “Kan banyak mekanisme bantuan sosial yang digunakan untuk memberikan subsidi pada masyarakat? Jangan dengan cara membuat BUMD-nya rugi,” jelasnya.

Baca Juga: Dispendik Surabaya Pastikan Pramuka Tetap Berjalan

Mendengar BUMD di Surabaya yang berhasil untung hanya PDAM –itu terjadi di zaman Mujiaman- Suwarsono menyebut hal tersebut hebat. Sebab selama ini di Indonesia tidak ada BUMD yang bergerak di bidang pengelolaan air bisa untung. “Kalau di Surabaya PDAM-nya bisa untung, itu bagus sekali,” pungkasnya.

 

Berpikir Tingkatkan Profit

Senada juga diungkapkan oleh ekonom senior Dr. Tjuk Kasturi Sukiadi. Tjuk Kasturi menegaskan bahwa, BUMD diharapkan jangan sampai mengalami kerugian. Namun, bila ada kerugian, jangan sampai berimbas pada karyawan BUMD itu sendiri.  "Maka dari itu, sebagaimana Direktur di setiap BUMD atau perusahaan, harus fokus kinerja dan meningkatkan profit agar tidak rugi,” tegas Tjuk Kasturi Sukiadi.

Untuk itu, kemajuan sebuah perusahaan daerah, juga tidak boleh dianggap remeh oleh setiap kepala daerah. Pemerintah harus tetap berupaya penuh dalam mengembangkan hingga memajukan BUMD agar tidak rugi. Pasalnya, di setiap BUMD memiliki 3 model sistem perhitungan. Yang pertama 'tidak memikirkan keuntungan', yang kedua 'tidak untung dan tidak rugi', dan yang ketiga adalah 'harus untung'.

"Andai kata nantinya ada kerugian, maka pemerintah harus menyampaikannya secara jelas. Sehingga tidak ada kesalahpahaman yang terjadi. Tetapi kepala daerah harus punya pandangan untuk membawa setiap perusahaan daerah memiliki profit," pungkasnya. alq/mbi/cr2/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU