Evaluasi RB dan SAKIP, Wali Kota Kediri Paparkan RPJMD Kota Kediri 2020 - 2024

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 28 Sep 2022 17:57 WIB

Evaluasi RB dan SAKIP, Wali Kota Kediri Paparkan RPJMD Kota Kediri 2020 - 2024

SURABAYAPAGI, Kediri - Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar memaparkan visi Rencana Pembangunan Jangkah Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kediri tahun 2020 - 2024, Rabu (28/9). Pemaparan tersebut dilakukan melalui zoom meeting dalam pelaksanaan Evaluasi RB dan SAKIP di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten/Kota di Jawa Timur.

Abdullah Abu Bakar menjelaskan mengenai 9 Indikator Kinerja Utama di Kota Kediri. Pada indikator Indeks Reformasi Birokrasi Kota Kediri pada tahun 2019 59,65, tahun 2020 58,11 (CC), lalu pada tahun 2021 naik menjadi 60,37(B). Indeks Kepuasan Masyarakat masuk kategori Baik dan mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Pada tahun 2019 sebesar 3,41, tahun 2020 sebesar 3,48, dan tahun 2022 sebesar 3,51. Pada indikator level smart city tahun 2019 sebesar 2,87, tahun 2020 sebesar 2,87, dan tahun 2021 meningkat sebesar 3,06.

Baca Juga: Fenomena ‘War Takjil’ Ramadhan Jadi Berkah dan Peluang UMKM Tingkatkan Penjualan

Kemudian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) juga meningkat di tahun 2019 sebesar 78,08, tahun 2020 sebesar 78,23, dan pada tahun 2021 sebesar 78,6. Indek Kerukunan Antar Umat Beragama masuk dalam kategori tinggi. Pada tahun 2019 sebesar 3,91, tahun 2020 sebesar 3,91, dan tahun 2021 sebesar 3,97. Selanjutnya Indeks Kota Layak Huni masuk kategori cukup dan nilainya terus meningkat. Pada tahun 2019 sebesar 70,37, tahun 2020 sebesar 72,6 , dan tahun 2021 sebesar 77,8.

Pada pertumbuhan ekonomi, tahun 2019 sebesar 5,47 persen lalu di tahun 2020 terkoreksi akibat pandemi sehingga menjadi -6,25 persen. Di tahun 2021 pertumbuhan ekonomi bergerak naik di angka 2,05 persen. Indeks Gini tahun 2019 sebesar 0,321, tahun 2020 sebesar 0,346, dan tahun 2021 sebesar 0,374. Sementara untuk tingkat kemiskinan tahun 2019 sebesar 7,16%, pada tahun 2020 7,69%, dan pada tahun 2021 sebesar 7,75%. "Tema RKPD tahun 2022 adalah pemulihan ekonomi dan peningkatan infrastruktur daerah. Tahun 2022 merupakan tahun percepatan pemulihan ekonomi yang sudah dilakukan sejak tahun 2021," ujarnya.

Baca Juga: Lia Istifhama: War Takjil Menjadi Momen Tepat Support UMKM

Dalam mencapai target pembangunan tahun 2022, dilakukan penguatan SAKIP. Ada lima langkah yang dilakukan. Pertama komitmen pimpinan, dimana kepala perangkat daerah berkomitmen menerapkan SAKIP dalam perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan. Kedua, kontribusi perangkat daerah terhadap capaian kinerja semakin besar. Kepala perangkat daerah wajib memahami target kinerja sesuai kewenangannya dan mengalokasikan anggaran perangkat daerah menggunakan money follow program serta fokus pada prioritas pembangunan.

Ketiga, cascading kinerja dengan penyempurnaan seluruh dokumen perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja. Keempat, implementasi budaya kinerja. Penilaian kinerja hingga level individu dijadikan dasar dalam pemberian reward dan punishment terhadap perangkat daerah melalui PUSDASIP. Kelima, penerapan e-planning, e-budgeting, dan e-kinerja. "Penerapan aplikasi perencanaan lalu penganggaran dan penilaian kinerja untuk mempermudah penilaian kinerja," ungkapnya.

Baca Juga: Pemkab Pasuruan Implementasi Kebijakan Perencanaan Penganggaran APBD TA 2024

Wali Kota Kediri menambahkan ada beberapa prioritas pembangunan di tahun 2022 sesuai dengan isu strategis tahun 2022. Isu strategis pertama adalah pasca pandemi Covid-19 perekonomian belum pulih. Pemerintah Kota Kediri melakukan prioritas pemulihan ekonomi kerakyatan dengan penciptaan wirausaha baru, pemberian  bantuan modal koperasi dan UMKM, kredit lunak, serta belanja APBD untuk UMKM.

Isu selanjutnya, dua tahun berturut-turut angka kemiskinan dan pengangguran naik. Pemerintah Kota Kediri fokus peningkatkan kualitas daya saing SDM dengan bantuan pendidikan bagi mahasiswa tidak mampu, peningkatan cakupan JKN, pelatihan kerja berbasis kompetensi, dan jaring perlindungan sosial. Isu ketiga adalah pemenuhan sarana prasarana pelayanan dasar. Dilakukan pembangunan infrastruktur bidang pendidikan dan kesehatan serta pendukung perekonomian, dan peningkatan kualitas lingkungan hidup serta ketahanan bencana. "Kita lakukan rehabilitasi dan pembangunan gedung sekolah, rehabilitasi rumah sakit tipe C, rehabilitasi melalui padat karya. Seperti jalan, jembatan dan drainase. Lalu juga pembangunan RTH skala kelurahan dan pembangunan kelurahan tanggap bencana," imbuhnya. Kominfo

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU