FKP Belejeti Pernyataan Anggota DPRD Sampang PDI-P

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 24 Mei 2023 18:58 WIB

FKP Belejeti Pernyataan Anggota DPRD Sampang PDI-P

i

Anggota DPRD Kabupaten Sampang Iwan Efendi (kopia hitam) 

SURABAYAPAGI.COM, Sampang - Ketua Forum Kajian Publik (FKP) Heru Susanto belejeti pernyataan yang dilontarkan anggota DPRD Kabupaten Sampang dari fraksi PDI-P Iwan Efendi yang mengatakan Sampang belum hebat dan belum bermartabat. Pernyataan tersebut dilontarkan menemui Mahasiswa yang sedang melakukan aksi unjuk rasa depan kantor DPRD Kabupaten Sampang beberapa hari yang lalu.

Menurut pria yang akrab disapa Heru, sebagai anggota dewan lebih profesional dalam memberikan sajian atau pendapatnya dimuka umum. Ada waktu dan ruang khusus bagi anggota DPRD jika ingin menilai indikator keberhasilan atau capaian kinerja Bupati dan Wakil Bupati yaitu melalui rapat paripurna.

Baca Juga: Amicus Curiae, Terobosan Hukum

“Ini kan lucu ya, sepanjang pengatuan saya kok baru sekarang saya mendengar ada anggota DPRD menyatakan seolah progres/capaian kinerja Bupati/Wakil Bupati gagal dengan menyatakan Sampang belum hebat bermartabat, itu sebuah statement yang terlambat jika diucapkan sekarang, apalagi momentumnya sudah masuk ke tahun politik. Aromanya sangat kental sekali sesalnya,”ungkapnya. Rabu (24/5/2023).

Selain itu, Heru merasa heran terhadap anggota DPRD Fraksi PDI-P itu. Pasalnya, setiap akhir tahun DPR menggelar Rapat Paripurna dengan membawa beberapa agenda penting sesuai dengan undang-undang bahwa kinerja Bupati harus dilaporkan kepada Wakil Rakyat.

“Saya kok jadi bingung ya, padahal setiap akhir tahun DPRD Kabupaten Sampang menggelar Rapat Paripurna dengan membawa beberapa agenda penting. Sesuai amanat UU No. 23 Tahun 2014 secara konstitusional Bupati sudah melaporkan pertanggung jawabannya kepada DPRD Kabupaten Sampang. Semuanya hadir disitu termasuk ketua dan wakil ketua DPRD Kabupaten Sampang juga Sekretaris Daerah selaku ketua TAPD.

Dari beberapa agenda salah satunya penyampaian nota penjelasan Bupati terhadap LKPJ Tahun Anggaran,”terang Heru.

Baca Juga: Pj Bupati Sampang Diduga Mengesampingkan Asas Kepatutan dan Kepantasan

Heru menambahkan, LKPJ kan merupakan ringkasan laporan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan yang disampaikan kepada DPRD Kabupaten Sampang yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Sebagai wakil rakyat yang duduk kursi parlemen tentunya tahu dan pahamlah apa itu LKPJ.

“Lah, kok baru sekarang DPRD yang notabene sebagai Fungsi Pengawasan mengatakan seolah Visi Bupati Sampang Hebat Bermartabat masih belum tercapai. Ini kan lucu, sementara disisi yang lain, Ketua DPRD Kabupaten Sampang telah menyatakan bahwa pelaksanaan pembangunan Kabupaten Sampang Tahun 2022 telah mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sampang 2019-2024. Artinya apa? Artinya sudah jelas melalui ketua DPRD bisa dikatakan kalau Kabupaten Sampang sedang baik-baik saja,”ujarnya.

Baca Juga: Gerindra Galau dengan Manuver Megawati

Pernyataan tersebut, lanjut Heru. Pernyataan yang disampaikan tidak konstitusional. Harusnya hal tersebut tidak disampaikan dimuka umum, tapi di pada Rapat Paripurna.

“Harusnya mas Iwan Efendi lebih menahan diri jika mengutarakan pendapatnya dimuka umum. Kalau mau kritis pada kinerja pemerintah lebih tepat jika dilakukan secara konstitusional. Momentumnya bisa sampaikan pada saat setelah rapat paripurna melalui pansus yang sudah dibentuk sehingga nantinya akan melahirkan rekomendasi-rekomendasi yang strategis,” ungkapnya. gan

Editor : Moch Ilham

Tag :

BERITA TERBARU