Forkopimda Jember Tinjau Pelaksanaan PPKM Darurat

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 04 Jul 2021 15:47 WIB

Forkopimda Jember Tinjau Pelaksanaan PPKM Darurat

i

Bupati Jember Hendy Siswanto. SP/DIK

SURABAYAPAGI, Jember - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Jember meninjau penerapan kebijakan pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Darurat, sabtu malam ( 03/07/2021).

Tampak aparat kepolisian sudah melakukan penyekatan di berbagai titik akses masuk pusat kota Jember untuk membatasi mobilitas atau pergerakan masyarakat.

Baca Juga: Gudang Tembakau PTPN X Kebun Ajung Jember Hangus Terbakar saat Sahur

Sebagai wujud pengetatan protokol kesehatan, Kepolisian Resort Jember dibantu Kodim 0824, Satpol PP, Dishub Dan BPBD menyiagakan sejumlah personil di titik –titik kawasan yang kerap ramai menjadi jujugan masyarakat jember.

Forkopimda Jember juga turun langsung melakukan pengecekan pendisiplinan PPKM Darurat disepanjang Jalan Sumatera, Jalan Jawa, Jalan Riau, Jalan Tidar, Jalan Gajah Mada. Tempat hiburan Karaoke seperti Golden Voice, Star, TNT, Elvis, juga tak luput jadi sasaran pengecekan.

Bupati Jember Hendy Siswanto mengatakan, kita sudah menyiapkan 1 Rumah sakit dan 3 hotel bagi masyarakat yang terpapar covid-19 yakni RSD dr. Soebandi, hotel Kebun Agung, hotel Bandung Permainan dan Hotel Jember Indah.

"Persiapan ini tentunya kita melihat kalau pasien covid-19 benar-benar melonjak tempat sudah ada jadi kasian bagi mereka yang terpapar,"ungkapnya.

Baca Juga: Pantai Cemara Jember Diterjang Banjir Rob

Diakuinya bahwa vaksin di Kabupaten Jember kurang akibat lonjakan virus covid-19 dalam beberapa hari terakhir. Untuk itu kita melakukan pengetatan terhadap perusahaan agar mematuhi prokes.

"Untuk pasien covid-19 di Jember sudah mencapai 80 persen, maka dari itu kita menyiapkan tenda dan hotel. Karena vaksin di Jember kurang maka pihak pemkab Jember lebih ketat lagi dalam menerapkan PPKM Darurat ini. Mungkin dalam 2 hari kedepan vaksin dari provinsi sudah di kirim ke Jember, "urai Hendi.

Sementara Kasi Humas Polres Jember Iptu. Brisan Imman mengatakan PPKM darurat harus dipahami masyarakat, ancaman pandemic Covid -19 belum berakhir, terutama masyarakat harus benar-benar disiplin menerapkan protokol kesehatan dimanapun berada.

Baca Juga: Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten di Jember Diperpanjang

Terlebih, menurutnya saat ini dikhawatirkan ada COVID-19 varian baru sehingga antisipasi harus dilakukan untuk mencegahnya.

“ Langkah antisipasi paling tepat adalah pencegahan, menekan penularan virus corona, dimulai dengan pembatasan kegiatan masyarakat, edukasi, sosialisasi dan penerapan pendisiplinan prokes yang ketat. Kami berharap masyarakat Jember patuh terhadap kebijakan PPKM darurat”,harapnya. (dik)

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU