Forkopimda Kota Mojokerto Tes Skrining Penerima Vaksin Covid-19

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 21 Jan 2021 16:58 WIB

Forkopimda Kota Mojokerto Tes Skrining Penerima Vaksin Covid-19

i

Forkopimda Kota Mojokerto saat skrining calon penerima vaksin covid-19. SP/Dwy Agus Susanti

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Mojokerto melakukan skrining calon penerima vaksin Covid-19, di RSUD Dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto, Kamis (21/1/2021) pagi.

Skrining yang dilakukan di Paviliun Tribuana ini diikuti Wali Kota, Danrem 082/CPYJ, Dandim 0815 Mojokerto, Kajari, Ketua PN, Ketua DPRD, Sekdakot dan sejumlah Kepala OPD Pemkot Mojokerto.

Baca Juga: Tinjau Banjir Kota Mojokerto, Pj Gubernur Jatim Bantu Logistik dan Pompa Air

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Deddy Setiadi mengatakan masyarakat tak perlu ragu dan khawatir terkait vaksin ini. Pasalnya, vaksin ini sudah dinyatakan aman dan halal oleh pemerintah.

“Vaksin ini sudah mendapat restu dan dinyatakan halal, jadi kita gak perlu lagi meragukan itu. Semoga penerima vaksin bisa ikhtiar dan tawakal kepada Tuhan YME," ungkapnya.

Mantan Kapolres Sumenep ini menyebut, pihaknya siap memberikan pengamanan penuh dalam pelaksanaan vaksinasi di Kota Mojokerto.

Baca Juga: Banjir Rendam Empat Kelurahan, 4503 Warga Kota Mojokerto Terdampak

"Meski vaksin belum diterima oleh Kota Mojokerto, namun kita menyatakan siap dengan melaksanakan skrining vaksinasi Covid-19 di RSUD ini," tegasnya.

Sementara itu, Walikota Mojokerto Ika Puspita Sari mengatakan sebelum vaksin diberikan perlu adanya skrining calon peserta vaksinasi covid-19. Skrining kali ini dilakukan pada Forkopimda dan ASN yang sering terlibat langsung dengan masyarakat.

“Kita berharap yang sudah di vaksin nantinya bisa memberikan edukasi pada masyarakat, agar masyarakat lebih tenang dan merasa aman,” ujarnya.

Baca Juga: Banjir di Kelurahan Meri Terparah Sejak 5 Tahun Terakhir, Bantuan Mulai Datang, Banjir Mulai Surut

Ning Ita menambahkan, meski sudah divaksin, penerapan protokol kesehatan ketat dengan 4 M tetap tak boleh diabaikan. 

"Jangan lupa 4 M, yakni pakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan tidak berkerumun,” pungkasnya. Dwy

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU