Forkot Gresik Gelar Aksi Tolak Perpanjangan PPKM Darurat

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 20 Jul 2021 16:56 WIB

Forkot Gresik Gelar Aksi Tolak Perpanjangan PPKM Darurat

i

Massa forkot ditemui Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani saat berdemo di Pendopo Pemkab Gresik, Senin (19/7).

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat mendapat penolakan dari sejumlah pihak. Di Gresik, puluhan aktivis yang tergabung dalam forum kota (Forkot) menggelar aksi unjuk rasa penolakan perpanjangan PPKM Darurat di  kantor Pemkab Gresik, Senin (19/7) kemarin.

Kedatangan massa aksi ke Pendopo Pemkab Gresik ini ditemui langsung oleh Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani. Dalam kesempatan itu massa aksi menyampaikan sejumlah tuntutan, yakni mendesak agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik meneruskan ke pemerintah pusat agar tidak memperpanjang PPKM Darurat yang dinilai tidak efektif.

Baca Juga: Pemkab Gresik Mulai Salurkan Bansos di 18 Kecamatan

Selain itu juga menuntut agar Pemkab Gresik membuat langkah kebijakan baru, dengan skema penanganan penyebaran Covid-19 sesuai dengan kondisi lokal kedaerahan. Sehingga dampak yang dirasakan masyarakat terutama di sektor ekonomi menengah betul-betul dipertimbangkan.

Ketua Forkot Gresik, Haris Sofwanul Faqih mengatakan, penolakan perpanjangan PPKM Darurat di Gresik ini karena sejumlah kebijakan yang dijalankan pemerintah selama PPKM Darurat banyak dikeluhkan masyarakat. “PPKM Darurat belum sangat efektif untuk mencegah persoalan penularan Covid-19, malah muncul persoalan baru yakni masalah sosial dan ekonomi. Sehingga harapan kami, Bupati Gresik yang terlahir dari spirit muda bisa memahami bahwa PPKM Darurat hari ini tidak diperlukan di Kabupaten Gresik, justru lebih efektif jika Pemkab Gresik membuat konsep kedaerahan sendiri untuk penanganan pencegahan Covid-19,” paparnya.

Bogel, sapaan akrabnya, juga menyoroti banyaknya praktik penegakan aturan PPKM Darurat di lapangan yang dinilai cenderung memojokkan rakyat kecil. Akibatnya, masyarakat kecil lah yang paling terdampak.

“Seringkali di lapangan rakyat bekerja mencari uang yang menjadi kambing hitam pelanggaran aturan, sehingga dampak PPKM Darurat ini sangat dirasakan rakyat kecil dan jelata,” tandasnya.

Baca Juga: Gresik Raih Tiga Penghargaan Dalam Top BUMD Awards 2024

Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani menuturkan, PPKM Darurat ini merupakan produk kebijakan pemerintah pusat. Adapun pemerintah daerah hanya sebagai pelaksana terus meningkatkan inovasi dan fasilitas. Tujuannya adalah memberikan bantuan sosial dengan sasaran warga Isolasi mandiri (Isoman) dan warga terdampak Covid-19.

“Kami sampaikan bahwa pemerintah tidak diam dan terus berinovasi karena PPKM Darurat ini adalah produk pusat. Untuk itu, kita dirikan posko-posko, tujuannya adalah sebagai bantalan sosial terutama bagi warga Isoman dan warga terdampak Covid-19 seperti pemilik warung, PKL dan sopir angkot dan lainnya bisa kita bantu memberikan stimulus berupa sembako dan lain sebagainya,” jelasnya.

Bupati Gus Yani juga meminta seluruh pihak agar bisa saling memahami kondisi pandemi saat ini. Karena di sektor-sektor lain juga mengalami hal serupa, namun jika seluruh persoalan disikapi dengan fikiran jernih maka akan terselesaikan dengan baik.

Baca Juga: Dispendik Gresik Melarang Siswa SD dan SMP Menggunakan Sepeda Listrik ke Sekolah

“Kita harus saling mengerti dalam keadaan yang sangat sulit ini, banyak saudara-saudara kita nakes (tenaga kesehatan) juga mengalami keadaan yang sama, jenuh payah berat, tetapi ketika kita bisa duduk bersama dengan fikiran jernih, kita pecahkan apa yang menjadi persoalan baik sektor ekonomi maupun sektor kesehatan atau medis,” bebernya.

Kendati demikian, Bupati tetap akan menyampaikan ke pemerintah pusat terkait tuntutan yang disampaikan para aktivis ini. Termasuk menyampaikan progres peningkatan fasilitas dan pelayanan dari hulu ke hilir selama PPKM Darurat yang diberlakukan di Kabupaten Gresik.

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU