Home / Politik : PU Atas Raperda Perubahan RPJMD dan LPj APBD 2020

F-PAN Atensi Angka Kemiskinan Kota

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 20 Mei 2021 17:02 WIB

F-PAN Atensi Angka Kemiskinan Kota

i

Juru bicara F-PAN, Mifta Aris Zuhuri saat membacakan PU atas Raperda Perubahan RPJMD dan LPj APBD 2020. SP/Dwy AS

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Atensi khusus terhadap sejumlah strategi dan kebijakan Program Pembangunan Daerah dalam visi dan misi Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari mengemuka dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi DPRD Kota Mojokerto Atas Raperda Perubahan RPJMD Kota Mojokerto Tahun 2018-2023 dan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2020 di gedung Dewan setempat, Rabu (19/5/2021).

Seperti atensi Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) yang memberi sejumlah catatan. Diantaranya masih tingginya angka kemiskinan di Kota Mojokerto pada tahun 2020 kemarin.

Baca Juga: Sosialisasi PPDB Online 2024, Pj Wali Kota Mojokerto Minta Jangan Ada Sekat Geografis dan Minimalisir Persoalan Klasik

"Pemerintah Kota Mojokerto perlu segera memberikan solusi serta langkah konkret untuk  memulihkan ekonomi masyarakat yang turun akibat pandemi," ujar juru bicara F-PAN, Mifta Aris Zuhuri.

Tak hanya itu, F-PAN juga menyebut Sumber daya manusia menjadi faktor penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Kekuatan pembangunan sektoral untuk mendorong kematangan sumber daya manusia merupakan dukungan dalam menambah pengetahuan, keterampilan dan daya saing. 

"Pertanyaannya bagaimana Pemkot menempatkan sektor sumberdaya manusia untuk bisa punya daya saing dalam menatap perubahan-perubahan sosial dan memperkuat aksesibilitas terhadap pekerjaan ?," ujarnya.

Baca Juga: Meriah, Lomba Patrol Ramadhan Diikuti Ratusan Pelajar dan Karang Taruna Se Kota Mojokerto

Selain itu, FPAN DPRD Kota Mojokerto juga menyoroti masalah ekonomi, sosial, dan kesehatan akibat pandemi. 

"Perlu adanya kajian mendalam dalam rangka menentukan strategi dan arah kebijakan berkenaan dengan rencana perubahan RPJMD," pungkasnya. Dwy

Baca Juga: Kawal Hak Pekerja, Pemkot Mojokerto Buka Posko Pengaduan THR

 

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU