FPI Surabaya Patuhi Pemerintah, tapi Kegiatan Kemanusian Jalan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 03 Jan 2021 21:42 WIB

FPI Surabaya Patuhi Pemerintah, tapi Kegiatan Kemanusian Jalan

i

Kondisi markas FPI Surabaya di Jalan Petukangan IX/12 Surabaya, Minggu (3/1/2021) terlihat sepi paska ormas Islam ini dibubarkan oleh pemerintah. SP/Semmy Mantolas

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenpolhukam) recara resmi membubarkan Organisasi Masyarakat (Ormas) Front Pembela Islam (FPI) pada 30 Desember 2020 lalu.

Baca Juga: DJP Jatim 2 Gandeng Media untuk Tingkatkan Pencapaian Target Pajak

FPI kini menjadi organisasi terlarang. Segala macam atribut yang berhubungan dengan ormas besutan Habib Rizieq Shihab ini pun dilarang penggunaanya. Bahkan atribut yang ada di Markas Besar FPI Pentamburan Jakarta pun ikut dibongkar oleh petugas.

Tak hanya di Jakarta, larangan penggunaan atribut juga dirasakan oleh FPI Surabaya. Tholib salah satu penjaga markas FPI Surabaya yang beralamat  di Jalan Petukangan IX/12 mengaku, pihaknya sebetulnya telah menyediakan pelang FPI yang baru namun belum dipasang, karena ormas tersebut keburu dibubarkan pemerintah. "Kita ada pelang barunya mas, sudah jadi. Hanya gak jadi dipasang karena keburu dilarang," kata Tholib saat ditemui di markas FPI Surabaya, Minggu (03/01/2021).

 

Kerap Bantu Masyarakat

Sedangkan, imbas pelarangan ormas FPI oleh pemerintah, juga direspon warga sekitar Petukangan IX Surabaya, tempat markas FPI Surabaya. Adalah Ketua RT 03, Rozak, yang menyebut pembubaran ormas FPI yang dilakukan oleh pemerintah merupakan langkah yang sangat keliru. Menurut Ketua RT03 Petukangan IX itu, pemerintah tidak memahami secara menyeluruh aktivitas yang dilakukan oleh FPI di lapangan.

"Loh mereka (FPI) baik mas, selalu bantu warga di sini. Bahkan sering berikan bantuan dana untuk pembangunan kampung sini," kata Rozak kepada Surabaya Pagi, Minggu (03/01/2020).

Sebagai informasi, markas FPI Surabaya beralamat di jalan Petukangan IX nomor 12 Surabaya. Rozak sebagai ketua RT yang selama ini berhubungan dengan mereka. "Pemilik rumahnya itu Habib Mahadi, beliau baik juga dengan warga di sini," ujarnya

 

Patuhi Pemerintah

Terpisah, soal larangan penggunaan atribut FPI, Plt Ketua Tanfids FPI Surabaya, Wahid Murtadho saat dihubungi Surabaya Pagi, Minggu (3/1/2021) menyampaikan, pihaknya selalu mengikuti arahan dari pemerintah.

"Ya kalau pemerintah sudah melarang kita patuhi saja. Atribut dicopot atau dilarang digunakan ya gak masalah, kami (FPI) selalu patuh pada pemerintah," kata Wahid Murtadho, Minggu (3/1/2021)

 

Baca Juga: Pemkot Surabaya Rencana Tambah 2 Rumah Anak Prestasi

Jalankan Kegiatan Kemanusiaan

Kendati begitu, Wahid mengaku pihaknya akan tetap melakukan kegiatan kemanusian bagi masyarakat.  "Yang dilarang itu ormasnya, kami tetap lakukan kegiatan. Karena kalau bukan kami yang peduli rakyat kecil siapa lagi," ucapnya

"Sudah saya instruksikan (kepada anggota FPI), kegiatan kemanusian tetap kita laksanakan. Soal atribut gak masalah, pake saja baju biasa yang penting kita dapat membantu sesama," tambahnya

Saat ini Wahid bersama anggota lainnya tengah melakukan bantuan kemanusiaan untuk para korban bencana alam Semeru. Menurutnya dalam waktu dekat, anggaran yang telah terkumpul akan segera disalurkan kepada para korban. "Itu semua anggaran dari umat, kuta sudah kumpulkan itu jauh sebelum FPI dibubarkan," katanya

Sebagai informasi, jumlah anggota FPI Surabaya hingga Desember 2020 lalu sebanyak 150 orang. Jumlah tersebut merupan anggota yang terdaftar secara resmi. "Kalau simpatisan tidak terbatas jumlahnya mas," tegas Wahid.

 

Akan Deklarasikan Front Persatuan Islam

Baca Juga: Jelang Lebaran, Disnakertrans Jatim Buka 54 Posko Pengaduan THR

Meski begitu, dirinya siap mendeklarasikan ormas baru menggunakan singkatan yang sama namun memiliki arti yang sedikit berbeda. "Namanya tetap FPI hanya bukan pembela islam, tetapi kita sebut Front Persatuan Islam," tambah Wahid Murtadho.

Untuk Surabaya sendiri kata Wahid, pihaknya belum melakukan deklarasi perubahan nama tersebut. "Untuk Surabaya belum, hanya saja alhamdulillah dibeberapa wilayah di Jawa Timur sudah mendeklarasikannya," ucapnya

Saat ditanyai rencana pendeklarasian, ia mengaku masih berkoordinasi dengan sejumlah anggota serta menunggu arahan baik dari provinsi maupun pusat. "Saya gak bisa tentukan kapan ya mas. Tapi kita siap. Sambil juga menunggu arahan dari Jatim seperti apa," katanya

Perlu diketahui, jumlah anggota FPI Surabaya hingga Desember 2020 lalu sebanyak 150 orang. Jumlah tersebut merupan anggota yang terdaftar secara resmi. "Kalau simpatisan tidak terbatas jumlahnya mas," kata Wahid.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD tak menyoal soal adanya kemunculan Front Persatuan Islam. Menurutnya, setiap warga boleh mendirikan organisasi asal tidak melanggar hukum.

"Boleh. Mendirikan apa saja boleh, asal tak melanggar hukum. Mendirikan Front Penegak Islam boleh, Front Perempuan Islam boleh, Forum Penjaga Ilmu juga boleh," kata Mahfud dilansir dari detik

Hingga saat ini, jumlah ormas yang dicatat oleh pemerintah mencapai lebih dari 440 ribu ormas dan perkumpulan. sem/cr2/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU