Fraksi PSI DPRD Surabaya : Aturan PPKM Harus Tegas

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 07 Jul 2021 17:01 WIB

Fraksi PSI DPRD Surabaya : Aturan PPKM Harus Tegas

i

Ketua BPP DPRD Surabaya Josiah Michael. SP/Alqomar

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Dalam upaya menekan penyebaran Covid-19, pemerintah memberlakukan PPKM Darurat Wilayah Jawa dan Bali mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021.  

Josiah Michael, Ketua BPP DPRD Surabaya, menyampaikan jangan sampai aturan PPKM Darurat tidak tegas. Dewan yang biasa disapa Josiah mengingatkan bahwa saat ini Surabaya sudah dalam situasi genting, yakni Level 4. Hal ini berarti lebih dari 150 kasus Covid-19 per 100 ribu.  

Baca Juga: Atasi Banjir dari Saluran Air di Seluruh Kampung

"Saya mendorong Pemkot Surabaya terus menyiapkan infrastrukturnya agar kebijakan ini benar-benar dilaksanakan. Jika perlu Pemkot Surabaya beserta jajarannya memperkuat kolaborasi dengan aparat TNI dan Polri untuk terus melakukan operasi yustisi pelanggaran protokol kesehatan", ucap Josiah, Anggota Dewan Komisi A DPRD Surabaya, Rabu (7/7).

Dalam situasi seperti ini, menurutnya, tidak ada lagi toleransi bagi pelanggar PPKM. "Apa yang telah dilakukan Pemkot patut kita apresiasi. Para pelanggar PPKM disanksi untuk ikut melihat dan menghitung jenazah Covid-19, melayani ODGJ di Liponsos, membantu tenaga pemulasaran yang sedang bertugas, dan membuat peti mati, kata Josiah, Dewan yang juga dari Fraksi PSI Surabaya. 

"Bila perlu, sanksi sosial diperluas. Para pelanggar PPKM diminta mengerjakan hal-hal yang teknis dan administratif saat vaksinasi untuk kelompok ODGJ dan penyandang disabilitas. Atau mendistribusikan makanan bagi pasien yang sedang isoman. Saya kira cara-cara seperti ini memberi efek jera bagi pelanggar PPKM", ucap Josiah. 

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Surabaya AH Thony Ajak Warga Budayakan Tidak Buang Sampah di Saluran Air

Josiah juga mengusulkan agar usaha jasa laboratorium kesehatan serta toko alat kesehatan dan obat-obatan juga turut dipantau. Karena kedua usaha jasa ini terpantau paling banyak antrian dan berpotensi besar melanggar aturan.  

Demikian juga perusahaan non esensial perlu dipastikan karyawannya bekerja dari rumah.

"Pantauan saya masih banyak yang buka. Jadi jangan hanya restoran, rumah makan, swalayan dan pusat perbelanjaan saja yang dipantau", kata Josiah. 

Baca Juga: Halal Bihalal Hari Pertama Masuk Kerja, DPRD Surabaya Optimalkan Kinerja

"Peran aktif masyarakat sangat penting selama 17 hari PPKM ini. Nanti bila tidak ada lonjakan kasus Covid-19, rumah sakit tidak lockdown lagi, dan sebagian besar warga Surabaya sudah divaksin, baru mal dan pusat hiburan bisa buka kembali. Kalau tidak taat bisa-bisa diperpanjang terus dan kita sendiri yang rugi", tutup Josiah. Alq

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU