Gadis 15 Tahun Digagahi Penjual Pentol Keliling

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 11 Sep 2022 16:48 WIB

Gadis 15 Tahun Digagahi Penjual Pentol Keliling

i

Kolase pelaku dan barang bukti yang diamankan polisi. SP/Ari

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kasihan sekali nasib yang dialami bunga (15) (nama samaran), warga Tambak Asri itu harus kehilangan kesuciannya akibat direnggut oleh pria yang keseharianya mencari nafkah sebagai penjual pentol keliling.

Kejadian tersebut bermula, saat bunga hendak membeli bakso kesukaannya, namun saat itu pelaku yang diketahui bernama Imron (34), lantas menarik bunga masuk ke kamarnya yang berada di Tambak Asri dan melakukan hubungan badan.

Baca Juga: Hendak Tawuran, Gerombolan Gangster All Star Surabaya Diamankan

Bahkan, saat itu pelaku merayu korban akan bertanggung jawab atas perbuatannya, tidak hanya disitu saja, Imron juga menghubungi bunga melalui Instagram mengajak untuk berhubungan badan kembali, dan akhirnya ketahuan oleh ibu kandung. 

Mengetahui sang buah hati telah direnggut kesuciannya, sang ibu lantas melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian.

Baca Juga: Cemburu, Pelajar di Kediri Diracun, Disetubuhi dan Dirampok

Hal tersebut seperti yang dikemukakan oleh AKP Suroto selaku Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, dalam keterangannya dirinya menjabarkan bahwasanya pelaku berhasil diamankan saat berada di rumahnya.

“Jadi pelaku ini merayu agar korbannya mau melakukan hubungan badan, bahkan mau mengulangi perbuatannya kembali, untungnya ibu korban segera mengetahui hal tersebut dan segera melaporkan kepada pihak yang berwajib,” tandas Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Sabtu (10/9).

Baca Juga: Polres Tanjung Perak Tangkap Residivis Curanmor

Kini pelaku beserta barang bukti berupa celana dalam milik bunga berhasil diamankan oleh petugas kepolisian.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 81 dan atau pasal 82 UU RI No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Ari

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU