SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kini viral di media sosial seorang remaja putri cukup cantik yang diduga melakukan penipuan tiket palsu konser Coldplay.
Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) telah menetapkan Ghisca Debora Aritonang, remaja berusia 19 tahun, sebagai tersangka kasus penipuan dengan modus jual beli tiket konser Coldplay di Jakarta. Kini Ghisca telah ditahan.
Polres Metro Jakpus, Senin (20/11/2023), mempertontonkan Ghisca, yang sudah mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Saat konferensi pers digelar, tangan Ghisca diborgol dan didampingi polwan di sisi kiri dan kanannya.
Akibat hal ini, polisi masih mendalami kasus ini karena kerugian sangat fantastis, yaitu mencapai Rp 15 miliar .
Ngaku Kenal Promotor
Ghisca menipu para korban dengan mengaku mengenal promotor konser. "Yang bersangkutan meyakinkan bahwa mengenal dengan perantara atau promotor, padahal dari Mei sampai November tidak ada komunikasi apa pun dengan pihak perantara," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro dalam jumpa pers, Senin (20/11/2023).
Ghisca diduga mendapatkan kepercayaan dari korban setelah berhasil perang (war) beli tiket konser Coldplay secara online. Setelah itu, dia menawari temannya untuk menjadi penjual ulang (reseller).
Polisi Sita Rekening Bank
"Modusnya, setelah war ticket, yang sekitar pertengahan bulan Mei, GDA ini juga war ticket dapat sekitar 39 tiket dan sudah diserahkan," kata Susatyo.
"Kemudian GDA ini menawarkan kepada teman-temannya sebagai reseller dengan dalih bahwa tiket tersebut adalah tiket compliment, yang dijanjikan akan dapat menjelang pelaksanaan konser," tambahnya.
Dia mengatakan Ghisca mengambil keuntungan Rp 250 ribu per tiket Coldplay. Polisi menyita barang bukti berupa mutasi rekening bank serta barang-barang bermerek (branded) hasil penipuan tiket.
Rp 2 miliar untuk Pribadi
"Total barang bukti ini ada Rp 600 juta dan sisanya hampir sekitar Rp 2 miliar itu digunakan pribadi tersangka dan saat ini kami masih melakukan pengembangan," kata dia.
Atas perbuatannya, Ghisca disangkakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman masing-masing pasal adalah 4 tahun.
Namanya Trending di Twitter
Ghisca Debora Aritonang, kini namanya trending di akun Twitter.
Rupanya remaja kelahiran 2004 ini memiliki modus yang luar biasa sampai berani memalsukan tiket konser Coldplay.
Raup Rp 15 miliar
Buntut aksinya tersebut, Ghisca Debora Aritonang berhasil mendapat uang sebesar Rp 15 miliar.
Diketahui, siasat Ghisca Debora Aritonang melakukan penipuan dengan merotasi 100 tiket yang dimilikinya seakan-akan menjadi 8.000 tiket.
Melalui akun medis sosial X (Twitter), wajah Ghisca Debora Aritonang dan awal mula penipuan mulai terungkap.
Ke Bank di Belanda
Melansir Wartakotalive.com, salah satu sumber mengatakan jika Ghisca Debora Aritonang mengalihkan semua uang hasil penipuan itu ke Bank di Belanda
Dari tangkapan layar itu, terlihat pesan teks yang menyebutkan bahwa Ghisca Debora Aritonang telah melakukan penipuan.
"Saya menginfokan teman-teman semua bahwa supplier kami Ghisca Debora Aritonang telah melakukan scam/penipuan terhadap kita semua dengan modus penjualan tiket konser compliment," bunyi pesan WhatsApp tersebut.
Diduga ia melakukan penipuan tiket konser di barisan kursi CAT 5 dan 6.
"Dear All costumer, dan customer saya pribadi, mohon maaf sebesar-besarnya atas kejadian yang menimpa kita semua hari ini. Saya menginfokan teman-teman semua bahwa supplier kami Ghisca Debora Aritonang telah melakukan scam/ penipuan terhadap kita semua dengan modus penjualan tiket konser compliment," tulis tayangan yang diunggah dalam akun X tersebut. Bahkan tersebar kartu identitas terduga pelaku penipuan tiket konser coldplay.
Ghisca Diteriaki Korban
Saat jumpa pers, terlihat Ghisca hanya tertunduk ke bawah. Sebelumnya ia sempat mengenakan masker berwarna hitam.
Kemudian masker itu dilepaskan sendiri oleh Ghisca. Hal ini ia lakukan usai dirinya diteriaki korban untuk melepas maskernya.
"Kami tetapkan sebagai tersangka GDA ini dan kami lakukan penahanan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro.
Polisi menetapkan Ghisca sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara pada Jumat (17/11). Pada hari yang sama, Ghisca ditangkap dan ditahan.
Polres Jakpus menerima sejumlah laporan terkait kasus penipuan modus jual-beli tiket Coldplay. Salah satunya kasus penipuan jual beli tiket konser Coldplay yang merugikan 400 orang dengan kerugian sekitar Rp 1,3 miliar.
Hubungan Dengan Orang Dalam
Ghisca selalu menggunakan pola yang sama untuk melancarkan aksinya, di mana dia akan mengatakan memiliki hubungan dengan orang dalam yang akan mempermudahnya mendapatkan tiket.
Sehingga Ghisca akan menyebut ada pihak lain selain dirinya yang seharusnya mengirim tiket kepada Ghisca. Misalnya saja dalam kasus ini sosok bernama Claudia. Beberapa netizen berkomentar bahwa sosok Claudia itu adalah sosok fiktif.
Ghisca disebut memiliki hubungan dengan Claudia, sosok yang diklaim sebagai decision maker venue. Akan tetapi, ternyata ini bukanlah kasus pertamanya dalam melakukan tindak pidana penipuan. Seseorang mengaku pernah menjadi korban Ghisca untuk tiket konser Blackpink, Tulus, hingga NCT.
Di bulan November tahun 2022, Ghisca pernah menawarkan tiket konser NCT 127. Ghisca mengaku memiliki kenalan orang dalam dan vendor. Akan tetapi, setelah transaksi pembelian dilakukan, sampai hari H konser, tiket tidak ada. n jk/erc/cr4/ar-1/rmc
Editor : Moch Ilham