Gadis Yatim Piatu Diperkosa Teman Ayah

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 16 Jun 2021 18:55 WIB

Gadis Yatim Piatu Diperkosa Teman Ayah

i

AR, pelaku pemerkosaan saat menjalani pemeriksaan.

SURABAYAPAGI.COM, Bondowoso - Seorang gadis yatim piatu di Bondowoso jadi korban pemerkosaan. Mirisnya, pelaku pemerkosaan yakni AR (31) awarga Kecamatan Tenggarang merupakan ayah teman korban sendiri.

“Pelaku sudah kami amankan setelah sempat kabur beberapa hari. Pun sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” ungkap Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendiz, Rabu (16/6).

Baca Juga: Siswi SMP di Lampung Dicekoki Miras dan Diperkosa Bergilir 10 Orang Selama 3 Hari di Gubuk, 4 DPO

Dari informasi yang didapat, aksi pemerkosaan itu berawal saat korban bermain bersama anak pelaku. Saat itu rumah pelaku dalam kondisi sepi. Hanya ada anak pelaku karena istri pelaku bekerja sebagai buruh pembuat genting di lain tempat.

Entah sudah direncanakan atau kebetulan, pelaku mendadak menyuruh anaknya yang tengah bermain dengan korban membeli jajan. Saat itu, pelaku merengkuh korban lantas memperkosanya.

Baca Juga: Diiming Uang Rp 50 Ribu, Remaja Disabilitas Disetubuhi

Bukannya tobat, pelaku kembali melakukan aksi bejat tersebut kepada korban hingga beberapa kali. dengan ancaman akan dibunuh jika bercerita kepada orang lain, pelaku akhirnya berhasil memperkosa korban yang hanya tinggal bersama neneknya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti aksi pemerkosaan tersebut dan meminta keterangan saksi. Korban juga langsung diminta visum et repertum (VER) dokter.

Baca Juga: Perkosa Anak Tiri, Pria di Bondowoso Dipolisikan Istri

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 81 Ayat  (1) subs Pasal 82 ayat (1) juncto Pasal 76 subs 76 D UU No 17 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak menjadi undang-Undang.

Sehari sebelumnya, yakni pada Selasa (15/6), polisi juga berhasil mengamankan 2 pleaku pemerkosan kepada bocah SD yang masih berusia 12 tahun. Sebelum diperkosa, korban dicekoki miras terlebih dahulu.

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU