Gandeng Bank Jatim, KIA Bisa Buat Jajan di Kantin Sekolah

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 14 Jun 2022 20:17 WIB

Gandeng Bank Jatim, KIA Bisa Buat Jajan di Kantin Sekolah

i

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meninjau proses pembayaran menggunakan KIA di kantin sekolah SMPN 42 Surabaya, Selasa (14/6/2022). SP/ALQ

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kabar bahagia bagi anak-anak dibawah usia 17 tahun yang telah memiliki KTP merah muda alias KTP-nya anak-anak. Dengan memiliki Kartu Identitas Anak (KIA), anak-anak yang bersekolah bisa memanfaatkan fasilitas sebagai layanan pembayaran non-tunai. Namun, pembayaran non tunai ini hanya bisa dipakai untuk "jajan" di kantin sekolah. Belum di tenan-tenan yang berada di mall Surabaya.

Mulai Selasa (14/6/2022) kemarin, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bekerjasama dengan Bank Jatim dengan mengembangkan teknologi pembayaran non tunai atau cashless society bagi siswa-siswi di tingkat SD dan SMP Negeri di Surabaya.

Baca Juga: Atasi Banjir dari Saluran Air di Seluruh Kampung

Kerjasama bisnis ini dengan ditandai peluncuran KatePay, metode layanan non tunai yang hanya bisa dipakai jajanan dan minuman di kantin sekolah yang sudah ditunjuk.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengucapkan terima kasih kepada Bank Jatim, OJK, dan Bank Indonesia yang terus memberikan penguatan untuk ikut membangun karakter anak-anak di Kota Surabaya, melalui KatePay. Yakni, merupakan pengembangan dari KIA yang bisa memberikan dampak pembelajaran.

"Melalui KatePay ini, harapannya anak-anak bisa terbiasa menggunakan sistem pembayaran non tunai. Karena bagaimanapun, jika kebijakan dilakukan tanpa sebuah kebiasaan, akan sulit dilakukan," kata Wali Kota Eri Cahyadi di SMP Negeri 42 Kota Surabaya, Selasa (14/6/2022).

Dengan KatePay yang mulai diterapkan di SD Negeri Asemrowo 1 dan SMP Negeri 42 Kota Surabaya bisa menjadi contoh untuk sekolah lainnya. Sebab, ia menginginkan penerapan KatePay juga bisa dilakukan di SD dan SMP Negeri maupun Swasta di Kota Surabaya.

"KIA ini dimanfaatkan menjadi KatePay atau metode pembayaran non tunai di kantin sekolah yang bisa dipantau orang tua siswa," ujar dia.

 

Kontrol Uang Saku

Kedua, dengan transaksi non tunai, mempermudah memantau atau mengontrol uang saku yang diberikan kepada anak-anak mereka. Maka, akan menyesuaikan kebutuhan anak selama berada di lingkungan sekolah. Dan ketiga, hal ini menjadi sinergi kuat antara PD dan stakeholder untuk berkolaborasi mewujudkan anak-anak yang cerdas dan sehat.

"Kesehatan bagi anak sekolah di tingkat SD dan SMP menjadi tanggung jawab pemkot, karena itu Dinkes harus memastikan semua makan dikantin adalah makanan sehat dan bergizi. Jika tidak,maka potensi tumbuh kembang dan kecerdasan otaknya akan terhambat," terang dia.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Surabaya AH Thony Ajak Warga Budayakan Tidak Buang Sampah di Saluran Air

Inovasi KatePay ini diharapkan, kedepannya bisa terealisasi di seluruh SD dan SMP Negeri maupun Swasta di Surabaya. Dengan proyek percontohan pertama yakni dilakukan di SMP Negeri 42 Surabaya.  

Seperti pada peluncuran pertama KatePay Selasa kemarin, SMP Negeri 42 Kota Surabaya telah melakukan uji coba dengan membuat berbagai produk olahan makanan, minuman, hingga kerajinan tangan.

"Sekolah harus mengembangkan potensi yang ada, kita harus menciptakan anak-anak yang mandiri. Agar ketika dewasa, mereka berani mengatasi persoalan dan keterbatasan," ungkap Ery.

Sedangkan, Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Yusuf Masruh menjelaskan bahwa mengingat pembelajaran tahun ajaran baru, yakni target ke depan adalah KatePay bisa digunakan di seluruh SD dan SMP Negeri maupun Swasta di Surabaya.

"Ini juga menjadi pembelajaran bagi anak-anak, mengenai manajemen prioritas. Kita kenalkan sejak dini, agar mereka terbiasa. Harapannya, ketika dewasa mampu mengedepankan prioritas," jelas Yusuf.

 

Baca Juga: Adventure Land Romokalisari Surabaya Ramai Peminat Wisatawan Luar Kota

Bisa Top-up

Sementara, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji mengatakan, kegiatan ini merupakan kolaborasi dari berbagai pihak, yang bersifat lintas sektor dan lintas perangkat daerah. Dengan memberikan hak institusi bagi anak-anak usia di bawah 17 tahun, melalui KIA.

"Dengan catatan ada pemanfaatan lebih pada sektor Pay atau pembayaran. Dengan KatePay ini, anak-anak pemegang KIA dapat menggunakannya untuk membeli jajanan di kantin sekolah dengan terlebih dahulu melakukan Top Up atau isi ulang oleh orang tua melalui aplikasi KatePay," kata Agus.

Di temui di lokasi yang sama, Direktur Komersial dan Korporasi Bank Jatim Edi Masrianto menjelaskan bahwa KatePay merupakan salah satu produk jasa keuangan, tujuannya adalah membantu Bank dan Customer, yakni peserta didik dan orang tua. "Orang tua bisa Top Up atau mengisi saldo melalui aplikasi KatePay, M-Banking atau ATM Bank Jatim, serta financial sector dengan limit Rp. 50.000," pungkasnya.

Pada kesempatan tersebut, turut dihadiri oleh Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur Bandoe Widiarto, Deputi Direktur Manajemen Strategi, EPK, dan Kemitraan Pemerintah Daerah OJK Regional 4 Jawa Timur Ismirani Saputri, Direktur Komersial dan Korporasi Bank Jatim Edi Masrianto, Pimpinan Bidang Operasional Bank Jatim Surabaya Putu Denny H, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur Restu Novi Widiani. Selanjutnya, Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Reni Astuti, Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya A. Hermas Thony, Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Laila Mufidah, Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Pertiwi Ayu Krishna, segenap pejabat di lingkungan Pemkot Surabaya, Guru dan Kepala Sekolah se Kota Surabaya. alq/ana/rm

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU