Gandeng Marketplace, Kanwilkumham Jatim Ajak UMKM Naik Kelas

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 23 Feb 2023 10:25 WIB

Gandeng Marketplace, Kanwilkumham Jatim Ajak UMKM Naik Kelas

i

Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari. Foto: Kanwil Kemenkumham Jatim.

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Timur (Jatim) berkomitmen untuk turus mendorong Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) naik kelas. Salah satu bentuk upaya yang dilakukan yakni dengan menggandeng marketplace (lokapasar) untuk menciptakan platform dan ekosistem bisnis berbasis kekayaan intelektual.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari menilai bahwa UMKM dan marketplace harus memiliki hubungan yang saling menguntungkan atau bersimbiosis mutualisme.

Baca Juga: Kreasi Unik Vanilla, Siswi SD Kaliasin 1 Sulap Daun Sirih Jadi Kue Kering Lebaran

“Salah satunya UMKM harus bisa memanfaatkan marketplace sebagai salah satu upaya bertahan atau bahkan memperluas pasar di masa resesi,” kata Imam dalam acara Inisiatif Hyperlocal: Kontribusi Tokopedia untuk Geliat UMKM Nasional di Hotel Grand Dafam Signature Surabaya, Rabu (22/2/2023).

Imam menegaskan bahawa marketplace menjadi platform agar UMKM bisa bersaing langsung dengan pelaku usaha besar dalam lalu lintas perdagangan.

"Nah, agar bisa bersaing, salah satu syaratnya adalah pelaku UMKM harus punya merek yang kuat. Jangan menunggu laris atau viral dulu baru daftar merek, justru merek menjadi syarat dasar sebelum kita menjual sebuah produk di marketplace," ujarnya.

Ia menjelaskan, mudahnya memperoleh informasi dapat menjadi pintu masuk beredarnya barang-barang ilegal termasuk barang bajakan yang sangat berpotensi menimbulkan masalah hukum dan menghambat iklim usaha itu sendiri.

Baca Juga: Berkah Ramadhan, Pedagang Gula Aren di Lebak Beromzet Rp 50 Juta per Hari

"Luasnya jangkauan marketplace membuat pelaku usaha mudah mempublikasikan kreasinya, karena itu sangat diperlukan upaya perlindungan atas kreasi itu agar tidak dengan mudah ditiru dan dijiplak orang lain," terangnya.

Selain itu, pria asal Pamekasan itu menekankan terkait perlunya upaya pemahaman kepada masyarakat dan pelaku usaha. Agar tidak melakukan perilaku-perilaku yang termasuk dalam kriteria melanggar kreasi orang lain.

“Karena itu kami memberikan apresiasi kepada marketplace yang telah membantu dalam penyebaran informasi kekayaan intelektual, bahkan membantu memberikan insentif pendaftaran kepada UMKM di Surabaya bahkan di level nasional,” tuturnya.

Baca Juga: Pasokan Migor Curah Menipis, Kemendag: Masih Mencukupi, Bisa Pakai ‘Second Brand’

Imam berharap langkah pemberian insentif dari marketplace ini dicontoh pihak swasta lainnya. Sehingg, semakin banyak UMKM yang mendapatkan manfaat berupa subsidi pendaftaran merek.

“Semoga kerjasama antara Pemerintah Kota Surabaya, Kanwil Kemenkumham Jatim dan pihak swasta ini dapat berkelanjutan demi kemajuan UMKM di Surabaya,” harapnya. sb

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU