Gap Literasi dan Inklusi Keuangan di Jatim Masih Tinggi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 11 Mei 2023 08:50 WIB

Gap Literasi dan Inklusi Keuangan di Jatim Masih Tinggi

i

Foto ilustrasi.

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 4 Jawa Timur (Jatim) terus mealkukan sejumlah langkah sebagai upaya menekan kesenjangan (gap) antara inklusi dan literasi keuangan.

Hal tersebut bertujuan agar masyarakat dapat memilih produk jasa keuangan yang tepat dan terhindar dari produk jasa keuangan ilegal.

Baca Juga: Nunggak 2 Angsuran, Mobil Pajero di Kediri Dijabel Kolektor MAF

Kepala Kantor OJK Regional 4 Jatim, Giri Tribata mengatakan bahwa gap antara inklusi dan literasi keuangan saat ini masih tergolong tinggi.

Giri menjelaskan, tingkat literasi pada 2022 tercatat sebesar 55,32 persen. Angka tersebut lebih tinggi jika dibandingkan dengan tahun 2019 yang sebesar 48,95 persen dan tahun 2016 yang sebesar 35,6 persen.

Sementara tingkat inklusi pada 2022 tercatat sebesar 92,99 persen. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan tahun 2019 yang sebesar 87,96 persen dan tahun 2016 yang sebesar 73,2 persen.

“Adanya gap yang masih tinggi, meski trennya terus menurun, perlu terus diperkecil sebagai bentuk perlindungan bagi masyarakat,” kata Giri dalam acara Journalist Class 5 di Surabaya, Selasa (9/5/2023).

Sementara itu, Deputi Direktur Perencanaan, Pengembangan, Evaluasi Literasi dan Edukasi Keuangan OJK Yulianta menyampaikan bahwa Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2022 menunjukkan adanya peningkatan tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat dibandingkan dengan hasil SNLIK yang dilakukan sebelumnya. Adapun gap indeks literasi dan inklusi keuangan pun juga semakin kecil.

Tingkat literasi masyarakat sesuai SNLIK 2022 tercatat sebesar 49,68 persen. Nilai tersebut lebih tinggi jika dibandingkan 2019 yang sebesar 38,03 persen dan 2016 yang sebesar 29,7 persen. Sedangkan tingkat inklusi masyarakat 2022 tercatat sebesar 85,10 persen. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan tahun 2019 yang sebesar 76,19 persen dan tahun 2016 yang sebesar 67,8 persen.

Menurutnya, literasi dan inklusi keuangan penting untuk terus didorong agar saat masyarakat mengakses dan menggunakan produk/layanan jasa keuangan, masyarakat memiliki pemahaman yang menyeluruh tentang manfaat, risiko dan informasi lain yang dibutuhkan tentang produk/layanan keuangan yang dimiliki.

Selain itu, masyarakat juga akan menggunakan produk/layanan yang sesuai  dengan  kebutuhan dan profil  risiko yang dimiliki. Kemudian, keputusan keuangan yang diambil pun akan lebih tepat.

Baca Juga: Penyaluran Modal Ventura Tembus Rp 17,39 Triliun

“Literasi, inklusi keuangan dan perlindungan konsumen merupakan tiga pilar dalam trilogi,” ujar Yulianta. 

Ia menilai, pemberdayaan konsumen keuangan yang memiliki korelasi erat satu sama lain. Peningkatan pemahaman dan kemampuan seseorang dalam menentukan produk/layanan jasa keuangan yang dibutuhkan akan meningkatkan penggunaan produk/layanan jasa keuangan oleh masyarakat.

Yulianta menyebut, peningkatan literasi keuangan merupakan salah satu bentuk perlindungan konsumen yang efektif. Pasar keuangan yang kompleks namun literasi keuangan yang rendah menyebabkan masyarakat rentan terhadap asimetri informasi dan masalah perlindungan konsumen lainnya.

“Peran perlindungan konsumen dalam menjaga kepercayaan masyarakat sangat penting karena kepercayaan merupakan prasyarat bagi pengembangan industri jasa keuangan (IJK),” tuturnya.

Ia menyampaikan bahwa OJK telah menetapkan strategi untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat melalui penguatan kebijakan/regulasi, pengembangan infrastruktur, edukasi secara online maupun offline, memperkuat sinergi dan aliansi strategis dan peningkatan program literasi keuangan syariah dan pasar modal.

Baca Juga: Sepanjang 2023, OJK Blokir Operasional 2.248 Pinjol dan 40 Investasi Ilegal

Adapun sasaran prioritas peningkatan literasi keuangan oleh OJK pada 2023 di antaranya yakni pelaku UMKM, masyarakat di daerah 3T (tertinggal, terdepan dan terluar), penyandang disabilitas dan pelajar/santri.

Yulianta menerangkan bahwa OJK telah menyusun rencana kegiatan literasi dan inklusi keuangan tahun 2023. Dari sisi literasi di antaranya kampanye nasional edukasi keuangan, Desa Cakap Keuangan, mini survei literasi dan inklusi keuangan, intensitas learning management system (LMS) dan pengembangan infrastruktur literasi keuangan.

Sementara untuk program inklusi OJK di antaranya yakni pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD), Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR), Ekosistem Keuangan Inklusif di wilayah pedesaan dan kegiatan inklusi keuangan yang masif.

Sedangkan untuk memperkuat fungsi perlindungan konsumen, lanjutnya, OJK juga telah mengeluarkan POJK No. 6/POJK.07/2022 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan yang merupakan pembaruan dari POJK No.1/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan, yang merupakan POJK pertama di OJK. sb

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU